Berita Berau Terkini

Persiapan Kuota Pupuk Subsidi 2022 di Berau, Kelompok Tani Harus Input Rancangan Kebutuhan

Hingga September nanti, entri data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) guna persiapan pembagian pupuk subsidi.

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Target lebih tinggi, petani dan kelompok tani diharapkan menginput kebutuhan pupuk pada E-RDKK persiapan tahun 2022. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Hingga September nanti, entri data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) guna persiapan pembagian pupuk subsidi tahun 2022 di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, akan berlangsung.

Demikian disampaikan oleh Kasi Pupuk Pestisida dan Perlindungan Tanaman, Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Berau, Bambang Sujatmiko, mengatakan, RDKK sendiri berfungsi untuk mengetahui besaran kebutuhan pupuk petani di setiap tahunnya.

Pihaknya memiliki target agar sekiranya 12.000 petani dapat masuk dalam RDKK tahun ini, agar kebutuhan pupuk subsidi untuk para petani dapat terpenuhi.

Sementara itu, petani yang masuk dalam RDKK itulah yang berhak untuk mendapatkan pembagian kuota pupuk.

Baca Juga: Monitoring Tim KP3 Meminimalisir Penyelewengan Pupuk Subsidi di Berau Kalimantan Timur

“Yang sudah terdata, maka akan bisa menebus di kios pupuk. Tiap tahun untuk usulan di RDKK petani kita yang masuk memang meningkat, dari 6.000, ke 10.000 di tahun ini. Dan usulan tahun depan kami targetkan lebih tinggi,” jelasnya kepada Tribunkaltim.co, Senin (7/6/2021).

Bambang melanjutkan terdapat 3 bulan kesempatan untuk penyuluh petani, kelompok tani untuk menyusun RDKK dan mempertimbangkan usulan pupuk yang dipergunakan.

“Belum ada data yang masuk untuk usulan di 2022, karena sekarang baru saja dibuka untuk entrinya,” ungkapnya.

Selain itu, petani yang tergabung dalam RDKK harus memiliki persyaratan tersendiri, yakni petani harus terlebih dahulu tergabung dalam kelompok tani.

Baca Juga: Sambut Ramadhan, UPZ Pupuk Kaltim Salurkan Zakat Rp 111,8 Juta Bagi Mustahik di Bontang

Jika petani bisa menebus pupuk subsidi namun tidak terinput dalam RDKK maka terjadi penyelewengan.

“Ini kesempatan para PPL dan kelompok tani untuk mengurus RDKK, waktunya sepanjang 3 bulan,” ungkapnya.

Bambang menjelaskan, sejauh ini kios menginginkan semua usulan jenis pupuk masuk ke inpit RDKK.

Kendati kebutuhan pupuk sesuai dengan kebutuhan kelompok.

Sekarang adanya aturan bahwa untuk petani padi sawah tidak mengusulkan jenis pupuk SP36 dan ZA, lantaran dari sistem akan terpangkas sendiri.

Sebab itu Bambang tetap mengimbau kepada petani dan penyuluh untuk mengalihkan kebutuhan dua jenis pupuk tersebut untuk jenis pupuk lainnya. 

Meminimalisir Penyelewengan Pupuk Subsidi

Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) melakukan monitoring pupuk subsidi di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, bersama dengan kios penyalur pupuk subsidi, penyuluh pertanian dan perwakilan kelompok tani.

Demikian diungkapkan oleh Kepala Bagian Ekonomi, Pemerintahan Kabupaten Berau, Kamaruddin kepada Tribunkaltim.co.

Dia menjelaskan, monitoring langsung menjadi tindak lanjut dari rapat tim KP3 sebelumnya.

Dia melanjutkan, dalam monitoring pengawasan diharapkan beberapa kendala permasalahan pupuk subsidi dapat teratasi.

Baca Juga: Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi Soroti Pembangunan Sektor Pertanian Peternakan yang Dinilai Minim

Tentu saja meminimalisir adanya kecurigaan terkait penyaluran pupuk hingga tidak patuhnya Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku.

“Kami menyasar tiga tempat untuk monitoring langsung, pertama di Kecamatan Sambaliung, Gunung Tabur dan Teluk Bayur,” jelasnya kepada Tribunkaltim.co, Senin (7/6/2021).

Dalam kegiatan monitoring awal, pihaknya tidak ditemukan keluhan penyelewengan yang dicurigai pada Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Sambaliung,

Kamaruddin menambahkan, dalam monitoring ini pihaknya mendapat informasi dari petani serta beberapa usulan.

Baca Juga: Bupati Berau Sri Juniarsih Minta Data Kerugian Pertanian dan Peternakan Akibat Banjir

Pihak petani, berharap pada pembagian kuota dapat lebih seimbang, kendati untuk petani telah memiliki masing-masing kuota berdasarkan hasil dari usulan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) mereka sendiri.

“Yang didapatkan oleh petani memang semuanya sesuai dengan RDKK yang mereka usulkan tiap tahunnya, untuk penebusan juga menggunakan kartu tani,” jelasnya.

Sementara itu, Kamaruddin mengakui penebusan pupuk subsidi juga bisa dilakukan dengan penggunaan KTP lantaran pembagian kartu tani belum menyeluruh.

Pihaknya berharap pula, agar tidak adanya penimbunan pupuk subsidi di kemudian hari, kendati kuota pupuk subsidi tidak selalu sama dengan usulan setiap tahunnya.

Baca Juga: Badan Litbang Pertanian RI Dukung Program Pemkab Kukar di Pengembangan Pertanian dalam Arti Luas

“Kami monitoring pula agar tidak ada penimbungan, lantaran penebusan harus memenuhi beberapa syarat,” jelasnya.

Mengantisipasi hal tersebut, pihaknya berharap tiap kios memberikan laporan teratur begitu juga dengan pembinaan di lapangan.

Berita tentang Berau

Penulis Renata Andini | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved