Berita Samarinda Terkini
Satpol PP Tertibkan PKL Samarinda di Kawasan Polder Air Hitam meski Turun Hujan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, kembali melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL)
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, kembali melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL).
Kali ini di Kawasan Polder Air Hitam, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (7/6/2021).
Pada penertiban yang dimulai sekira pukul 10.30 Wita tersebut, turut dihadiri oleh Camat Samarinda Ulu, Muhammad Fahmi, dan turut turun menertibkan dari Kepolisian dan TNI.
Diceritakan oleh Kepala Satpol PP Samarinda Muhammad Darham, melalui Kepala Seksi Operasinal atau Kasi Ops Satpol PP Samarinda Boy Leonard Sianipar.
Baca Juga: Satpol PP Samarinda Tindak Tegas ke Toko yang Buka di Atas Jam 8 Malam dan Kerumunan Massa
Hujan masih melanda hampir keseluruhan Kota Tepian julukan Kota Samarinda, pihak bersama dengan tim, telah melakukan penertiban PkL yang ada di Kawasan Polder Air Hitam.
Sewaktu, penertiban yang pihaknya menurunkan 75 orang itu, tidak ditemui para PKL sedang berjualan, yang diduga lantaran kondisi hujan tersebut.
"Yang ketangkapan basah berjaualan tidak ada, jadi lapak dan barang yang ditinggalkan, itu yang kami bawa untuk diamankan," ungkapnya saat diwawancarai Tribunkaltim.co, Senin (7/6/2021).
"Karena kami sudah diperintahkan, dan instansi terkait sudah kami undang makanya kami turun walau masih hujan," sambungnya.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Diyakini akan Kembalikan Omzet UMKM, Memberi Pemulihan Ekonomi Nasional
Dirinya menambahkan, seusai dilakukannya penertibkan, mengakui sebenarkan juga tidak ingin memutus piring nasi orang istilahnya mata pencaharian.
Namun satu hal yang perlu diperhitungkan yakni adanya aturan.
Seandainya nantinya dimungkingkan untuk diatur atau ditata masyarakat di sana agar bisa berjualan kembali, hal tersebut tentunya akan labih baik lagi.
"Berharap kepada instansi terkait agar memikirkan hal tersebut. Kita dari Satpol PP ingin adanya win win solutions masyarakat ada solusi untuk berjualan," ungkapnya.
"Pemerintah juga memberikan peraturan yang sekira tidak dilanggar," pungkasnya.
Penertiban Pedagang Digelar Malam
Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, juga ikut angkat suara terkait pedagang buah musiman usai Idul Fitri yang melapak di sekitar bahu jalan Tepian Mahakam yang mengakibatkan kemacetan.
Satpol PP juga menegaskan bahwa pedagang kaki lima (PKL) musiman yang berjualan tidaklah mendapat izin pihaknya.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Satpol PP Samarinda H.M. Darham saat ditemui awak media, Senin (17/5/2021) hari ini saat akan melakukan penertiban.
Baca Juga: Seorang Jurnalis di Samarinda Diintimidasi Pedagang Buah Saat Bertugas, Begini Kronologisnya
Baca Juga: Akhir Libur Lebaran, Taman Borneo di Samarinda Dikunjungi 300 Orang, ke Depan Tambah Waterboom
"Yang jelas aktivitas perdagangan tersebut tidak ada yang mengizinkan. Mereka yang langsung membuka lapak dan menimbulkan kemacetan," sebutnya.
Pihaknya juga akan menempatkan petugas untuk menyisir area Tepian Mahakam dan sekitarnya.
H.M. Darham juga menyampaikan bahwa penertiban dilakukan sedari kemarin hingga Senin (17/5/2021) sore hari ini.
Terlebih instruksi terbaru Walikota Samarinda Andi Harun yang juga melarang untuk berjualan.
Dalam instruksi Walikota Samarinda yang juga Ketua Satgas Covid-19 Samarinda Nomor 360/1880300.07, didalamnya juga memberikan paparan meminta satuan tugas Covid-19 Samarinda bersama TNI-Polri, guna melakukan penertiban dan penutupan sementara seluruh aktivitas warung kopi, wisata, kafe, dan atau kegiatan apapun yang menimbulkan kerumunan di kawasan Tepian Mahakam, Samarinda.
Baca Juga: Aturan Baru Penanganan Sebaran Covid-19, Walikota Samarinda Tutup Kawasan Tepian Mahakam Malam Hari
Baca Juga: Selama Libur Lebaran Stok Darah Menipis di UDD PMI Samarinda, Berlakukan Donor Pengganti
"Penertiban dari semalam sudah kami selesaikan. Kami hari ini juga menyisir di Tepian. Nanti ada 4 titik anggota akan standby.
Pedagang kan tidak boleh jualan di atas jam 19.30 WITA (sesuai instruksi Walikota). Kami juga sudah sosialisasi. Jadi kami ingatkan lagi, silahkan berdagang sampai pukul 19.30 WITA, selebihnya tidak boleh," tegasnya.
"Tim kami akan keliling nanti. Iya nanti semua ruas jalan kami patroli setiap hari. Tadi pagi kami membongkar di PM Noor. Jadi Jalan di Gunung Lingai itu tidak boleh ada parkiran. Hari ini kawasan Tepian dulu, setelah itu kami ke Sungai dama, hari ini kami selesaikan. Yang jelas jangan sampai membuka lapak di jalan atau di atas paret," sambung H.M. Darham.
Menyinggung kejadian ketegangan antara pewarta foto salah satu media dengan pedagang buah saat peliputan kemacetan di salah satu lokasi yang juga tempat pedagang musiman melapak.
Sempat juga, pihaknya mencari oknum pedagang tersebut. Terlebih mencoba mengklarifikasi terkait izin, yang sempat mengatakan bahwa sang pedagang sudah mengantongi izin dari aparat.
H.M. Darham juga mengaku gerah dengan ulah pedagang musiman yang melapak karena sempat mengatasnamakan pihaknya untuk berjualan.
Berhembus isu, mengaku-ngaku mendapat izin dari Satpol PP Kota Samarinda.
Baca Juga: Masuk Program 100 Hari, Walikota Samarinda Andi Harun Pantau Pembersihan Pasar Tradisional
Baca Juga: Usai Lebaran, Pembersihan Pasar Tradisonal di Samarinda Kembali Berlanjut
"Masalah kejadian kemarin, malam tadi kami cari orangnya tidak ada. Dia menyebutkan dapat izin dari oknun aparat. Ternyata itu tidak benar karena sudah diklarifikasi. Ini ada lagi isunya katanya dari Satpol PP," pungkasnya.
"Makanya kami cari lagi. Kami tegaskan Satpol PP tidak ada melakukan begitu (memberi izin). Ini kami lagi mencari sama teman-teman kepolisian," tegas H.M. Darham
Penulis Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo