Bantuan Sosial
Sebelum Pencairan ke Rekening Pribadi, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Dua Website Berikut
Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai untuk pelaku UMKM senilai Rp 1,2 juta.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk pelaku UMKM senilai Rp 1,2 juta.
Bantuan itu akan disalurkan secara langsung ke setiap rekening penerimanya.
Sebelum ke tahap pencairan, calon penerima dapat mengecek terlebih dahulu apakah mendapat bantuan atau tidak.
Para penerima hanya perlu mengakses laman eform.bri.co.id/bpum untuk nasabah BRI dan banpresbpum.id untuk nasabah BNI.
Baca juga: LENGKAP! Berikut Cara Mengecek di BRI dan BNI hingga Mencairkan BLT UMKM
Berikut ini cara cek data penerima BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta yang akan disalurkan langsung ke rekening nasabah.
Bank BRI:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.
Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Bank BNI:
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id.
- Isi nomor KTP.
- Kemudian, pilih 'Cari'.
- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.
Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.
Baca juga: KLIK eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id, Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahap 3 Pakai KTP & Cara Daftar
Cara Mendaftar BPUM
Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:
1. NIK sesuai KTP elektronik;
2. Nomor kartu keluarga (KK);
3. Nama lengkap;
4. Alamat;
5. Bidang usaha;
6. Nomor telepon.
Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM
- Warga negara Indonesia;
- Mempunyai nomor induk kependudukan (NIK);
- Memiliki usaha mikro;
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan surat keterangan usaha (SKU).
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Akses 2 Website Ini, Langsung Disalurkan ke Rekening Pribadi, https://newsmaker.tribunnews.com/2021/06/07/cara-cek-penerima-blt-umkm-rp-12-juta-akses-2-website-ini-langsung-disalurkan-ke-rekening-pribadi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/daftar-penerima-bpum-2021-link-cek-blt-umkm-httpseformbricoidbpum-dan-httpsbanpresbpumid.jpg)