Breaking News

Lowongan Kerja

Cara Daftar Magang Nasional Batch 2, Cek Persyaratan dan Fasilitas yang Diterima Peserta

Simak selengkapnya cara mendaftar Program Magang Nasional gelombang kedua, cek persyaratan dan fasilitas yang akan diterima!

AI Microsoft Copilot
MAGANG KEMNAKER - Ilustrasi fresh graduate yang diolah menggunakan AI Microsoft Copilot. Simak selengkapnya cara mendaftar Program Magang Nasional gelombang kedua, cek persyaratan dan fasilitas yang akan diterima! (AI Microsoft Copilot) 

TRIBUNKALTIM.CO - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali membuka Program Magang Nasional gelombang kedua mulai hari ini, Kamis (6/11/2025).

Program ini merupakan inisiatif yang dikoordinasikan langsung dengan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. 

Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, batch kedua akan dibuka untuk 80.000 peserta magang, jauh lebih banyak jika dibandingkan dengan batch pertama untuk 20.000 peserta.

Sebagai informasi, Program Magang Nasional dikhususkan untuk lulusan perguruan tinggi atau fresh graduate maksimal satu tahun. 

“Antusiasme dari para lulusan sangat besar. Kami berharap kuota batch II dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan di seluruh daerah,” kata Yassierli melalui keterangan resmi yang seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (5/11/2025).

Baca juga: Menaker Yassierli Soroti Rendahnya Antusiasme Perusahaan Besar di Kaltim untuk Ikut Magang Nasional

Penyelenggaraan magang tak hanya berasal dari perusahaan, tetapi juga kementerian dan lembaga pemerintah pusat, termasuk unit-unit kerja vertikal di daerah.

Hal ini tentunya membuka peluang lebih luas dan beragam bagi peserta dalam memilih lokasi magang.

Jadwal pendaftaran Program Magang Nasional batch

Kepala Biro Humas Kemenaker, Sunardi Manampiar Sinaga menyampaikan bahwa pendaftaran magang nasional dibuka hingga Jumat, 14 November 2025. 

“Kepada perusahaan juga masih tersedia waktu untuk mendaftarkan perusahaan dan membuka lowongan magang hingga tanggal 11 November 2025,” kata Sunardi, Rabu (5/11/2025).

“Cara dan syarat pendaftaran pemagangan kurang lebih masih sama antara batch 1 dengan batch 2,” sambungnya.

Selengkapnya, berikut jadwal pendaftaran Program Magang Nasional gelombang kedua.

  • 6-12 November 2025: Pendaftaran calon peserta pemagangan (dibuka bagi masyarakat umum yang ingin mengikuti program pemagangan)
  • 12-20 November 2025: Seleksi calon peserta pemagangan (proses seleksi administratif dan kelayakan oleh penyelenggara)
  • 21 November 2025: Pengumuman dan penetapan peserta pemagangan
  • 24 November 2025: Pembukaan pemagangan batch 2 (hari pertama program resmi dimulai)

Persyaratan untuk daftar Program Magang Nasional

Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon peserta magang nasional agar lolos proses pendaftaran, yakni:

  • Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Lulus program pendidikan diploma atau sarjana paling lama 1 (satu) tahun pada saat mendaftar program pemagangan terhitung sejak tanggal ijazah
  • Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
  • Calon peserta pemagangan yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi dapat mengikuti proses seleksi yang dilaksanakan oleh penyelenggara pemagangan.

Baca juga: Anak Muda Kaltim Berpeluang Magang Nasional, Disnakertrans Gandeng APINDO dan KADIN

Cara mendaftar Program Magang Nasional batch

Proses pendaftaran magang nasional batch 2 dilakukan secara daring melalui situs yang disediakan oleh Kemenaker. Berikut tata caranya:

  1. Kunjungi situs https://maganghub.kemnaker.go.id
  2. Klik menu “Masuk” di pojok kanan atas
  3. Login menggunakan akun SIAPKerja, atau klik “Daftar” jika belum memiliki akun
  4. Lengkapi data pribadi secara detail dan benar
  5. Pilih perusahaan atau instansi tempat magang yang diminati
  6. Unggah dokumen pendukung seperti ijazah, transkrip nilai dan CV
  7. Kirim pendaftaran dan pantau hasil seleksi melalui dashboard akun.

Fasilitas yang akan diterima peserta magang

Bagi peserta yang lolos, mereka akan mengikuti magang nasional selama enam bulan dan mendapatkan sejumlah fasilitas, yaitu;

  • Uang saku setara upah minimum kabupaten/kota (UMK) setempat
  • BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)
  • Sertifikat setelah menyelesaikan program.

Terkait hal ini,Menaker Yassierli turut menekankan pentingnya pengawasan agar program tidak sampai disalahgunakan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved