Razia Knalpot Racing di Balikpapan
Sering Ganggu Masyarakat di Malam Hari, Polantas Polresta Balikpapan Terima Aduan Melalui Medsos
Guna memaksimalkan penindakan terhadap penggunaan knalpot tak standar di jalan raya, pihak Polantas Balikpapan turut mengandalkan aduan masyarakat
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
Situasi di halaman Satpas Polresta Balikpapan saat pelanggar mengganti knalpot.TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
Secara lengkap, berikut rincian persyaratan yang wajib dipenuhi jika hendak mengambil kembali kendaraan yang disita:
- Membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi yang diketahui dan ditandatangi aparatur setempat.
- Membawa knalpot standar untuk mengganti knalpot brong

Syarat lain:
- Melakukan pembayaran tilang di BRI sesuai dengan pelanggaran
- Membuat video testimoni untuk tidak mengulangi lagi
- Anak di bawah umur dan pelajar, wajib melampirkan KK dan didampingi orangtua saat pengambilan.
Rekomendasi untuk Anda