Razia Knalpot Racing di Balikpapan

Sering Ganggu Masyarakat di Malam Hari, Polantas Polresta Balikpapan Terima Aduan Melalui Medsos

Guna memaksimalkan penindakan terhadap penggunaan knalpot tak standar di jalan raya, pihak Polantas Balikpapan turut mengandalkan aduan masyarakat

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
Situasi di halaman Satpas Polresta Balikpapan saat pelanggar mengganti knalpot.TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH 

Secara lengkap, berikut rincian persyaratan yang wajib dipenuhi jika hendak mengambil kembali kendaraan yang disita:

- Membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi yang diketahui dan ditandatangi aparatur setempat.

- Membawa knalpot standar untuk mengganti knalpot brong

Salah seorang pelanggar yang tengah mengganti knalpot brong-nya menjadi knalpot standar di halaman Satpas Polresta Balikpapan, Senin (7/6/2021).TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
Salah seorang pelanggar yang tengah mengganti knalpot brong-nya menjadi knalpot standar di halaman Satpas Polresta Balikpapan, Senin (7/6/2021).TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH)

Syarat lain:

- Melakukan pembayaran tilang di BRI sesuai dengan pelanggaran

- Membuat video testimoni untuk tidak mengulangi lagi

- Anak di bawah umur dan pelajar, wajib melampirkan KK dan didampingi orangtua saat pengambilan.

Berita tentang Balikpapan

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved