Razia Knalpot Racing di Balikpapan
Tindak Tegas Penggunaan Knalpot tak Standar di Balikpapan, Terancam Pidana Kurungan
Dalam upaya penindakan terhadap penggunaan knalpot tak standar seperti knalpot racing atau brong di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
Baca Juga: Sita Ratusan Sepeda Motor Berknalpot Brong, Polantas Balikpapan Beri Arahan Teknis Pengambilan
Lanjut Ridwan, ia mengaku hanya merasa penasaran dengan knalpot Brong itu.
Pasalnya, knalpot Brong dengan merk tertentu yang ia beli dan gunakan, terkenal dengan suaranya yang khas.
"Saya suka suaranya, makanya saya beli, penasaran mau coba jadinya," sambungnya.
Meski demikian, knalpot yang ia beli dengan harga kisaran Rp 3 juta tersebut, terpaksa harus diganti dengan standar.
Baca Juga: Polres Bontang Buru Kendaraan Gunakan Knalpot Racing, Terbanyak Kalangan Ini yang Disasar Polisi
Ridwan pun mengakui kesalahannya dan berjanji tak mengulangi kembali.
"Kayaknya sih bakal saya jual lagi. Masih bagus, sayang kalo cuma nongkrong di kamar," pungkasnya berkelakar.
Diwajibkan Ganti yang Standar
Satlantas Polresta Balikpapan menjaring sedikitnya 101 sepeda motor yang didapati tak menggunakan knalpot standar pada Sabtu (5/6/2021) lalu.
Dimana pada hari ini, Senin (7/6/2021), pelanggar atau pemilik kendaraan dipersilahkan untuk mengambil kembali.
Terpantau di area Satpas Polresta Balikpapan, sejumlah pemilik membawa knalpot standar sedang mengantri untuk mengganti knalpot.
Baca Juga: Keterangan Pelaku Begal Ngaku Polisi di Samarinda, Hadang Korban dengan Dalih Razia Narkoba
Sementara dalam satu kali sesi, terlihat ada 2 kendaraan yang melakukan penggantian knalpot.
Dengan demikian, penggantian knalpot tersebut akan disaksikan langsung oleh jajaran Polantas Balikpapan.