Razia Knalpot Racing di Balikpapan
Utamakan Prokes Covid-19, Pengambilan Motor Sitaan karena Knalpot Brong Dilakukan Bertahap
Dalam pengambilan sepeda motor yang disita karena knalpot racing atau brong kali ini, Senin (7/6/2021), belakangan diketahui dilakukan secara bertahap
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
"Saya suka suaranya, makanya saya beli, penasaran mau coba jadinya," sambungnya.
Meski demikian, knalpot yang ia beli dengan harga kisaran Rp 3 juta tersebut, terpaksa harus diganti dengan standar.
Baca Juga: Polres Bontang Buru Kendaraan Gunakan Knalpot Racing, Terbanyak Kalangan Ini yang Disasar Polisi
Ridwan pun mengakui kesalahannya dan berjanji tak mengulangi kembali.
"Kayaknya sih bakal saya jual lagi. Masih bagus, sayang kalo cuma nongkrong di kamar," pungkasnya berkelakar.
Diwajibkan Ganti yang Standar
Satlantas Polresta Balikpapan menjaring sedikitnya 101 sepeda motor yang didapati tak menggunakan knalpot standar pada Sabtu (5/6/2021) lalu.
Dimana pada hari ini, Senin (7/6/2021), pelanggar atau pemilik kendaraan dipersilahkan untuk mengambil kembali.
Terpantau di area Satpas Polresta Balikpapan, sejumlah pemilik membawa knalpot standar sedang mengantri untuk mengganti knalpot.
Baca Juga: Keterangan Pelaku Begal Ngaku Polisi di Samarinda, Hadang Korban dengan Dalih Razia Narkoba
Sementara dalam satu kali sesi, terlihat ada 2 kendaraan yang melakukan penggantian knalpot.
Dengan demikian, penggantian knalpot tersebut akan disaksikan langsung oleh jajaran Polantas Balikpapan.
Hingga berita ini ditulis, proses penggantian dari knalpot brong ke knalpot standar masih berlangsung.
Sebelumnya, seusai menggelandang kendaraan roda dua ke halaman Satpas Polresta Balikpapan, para pemilik motor kemudian didata dan diberikan arahan oleh Kasatlantas Polresta Balikpapan, Sabtu (19/12/2020).
Baca Juga: Rutan Klas IIA Samarinda Tingkatkan Kewaspadaan, Razia Barang Titipan Saat Ramadhan