Polemik SMAN 10 Samarinda
Kisruh SMAN 10 Samarinda, Kadisdikbud Kaltim Angkat Bicara, Anwar Sanusi: Yayasan Harus Bersabar
Polemik Pemprov Kalimantan Timur dengan Yayasan Melati kembali bergulir. Yayasan Melati mengaku akan menggunakan bangunan lama di Jalan HAM Rifaddin,
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
Murjani menjelaskan terhitung sejak 4 Juni lalu, pihaknya sudah melakukan pembersihan dan akan merenovasi seluruh bangunan yang sebelumnya dijadikan perkantoran, kelas dan asrama SMAN 10 Melati Samarinda.
"Kita sudah cek, 85% bangunan hancur. Mereka hanya merawat gedung yang mereka tempati. Itupun plafonnya hancur-hancuran," jelas Murjani kepada TribunKaltim.co saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (5/6/2021).
Murjani menuturkan sebenarnya masa penempatan SMAN 10 Melati Samarinda di kawasan tersebut sudah berakhir sejak 2020 lalu.
Baca juga: Yayasan Melati akan Renovasi Penuh Gedung Bekas SMAN 10 Samarinda, Kondisi Bangunan 85% Hancur
Namun mengingat saat itu bangunan SMAN 10 Melati Samarinda yang berada di Jalan Perjuangan Samarinda baru selesai, pihaknya memberi kelonggaran hingga 2021.
"Karena kita tahu bangunan baru selesai, apa yang bisa mereka perbuat jadi kita biarkan," jelasnya.
Memasuki 2021, lanjut Murjani, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan Kaltim, bagaimana kelanjutan pemindahan sekolah tersebut, akhirnya terbitlah disposisi gubernur melalui Disdik untuk SMAN 10 segera pindah.
"Jadi Gubernur sudah menginstruksikan melalui Disdik kepada Kepala Sekolah untuk segera pindah per tanggal 13 Mei 2021," ujarnya.
Murjani membeberkan selama SMAN 10 menempati lahan mereka, sekolah tersebut tidak pernah membayar kontribusi apapun kepada pihak Yayasan Melati. (*)
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola