Polemik SMAN 10 Samarinda
Polemik Pembongkaran SMAN 10 Melati Samarinda, Ini Kata Sekdaprov Kaltim
Polemik pembongkaran SMAN 10 Samarinda dari kawasan kampus Melati Jl. H.A.M Rifaddin Kecamatan Loa Janan Ilir terus bergulir
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polemik pembongkaran SMAN 10 Samarinda dari kawasan kampus Melati Jl. H.A.M Rifaddin Kecamatan Loa Janan Ilir terus bergulir.
Bahkan hari ini Komite sekolah pun mendatangi gedung E DPRD meminta jalan tengah terkait permasalahan tersebut.
Bahkan pemerintah provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) pun enggan memberikan komentar terhadap masalah tersebut.
Bahkan Sekretaris Provinsi Kaltim M. Sa'bani enggan berikan tanggapan terhadap permasalahan tersebut.
Baca Juga: Polemik Yayasan Melati dan SMAN 10 Samarinda, DPRD Kaltim Sebut Dua Belah Pihak Minta Dipertemukan
Baca Juga: Yayasan Melati akan Renovasi Penuh Gedung Bekas SMAN 10 Samarinda, Kondisi Bangunan 85% Hancur
"Coba tanya ke Disdik ya," ucapnya usai hadiri rapat paripurna ke-16 di gedung D kantor DPRD Kaltim.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kaltim Anwar Sanusi angkat bicara.
Ia mengatakan hal tersebut ada mispersepsi antar pemerintah, sekolah dan Yayasan.
Menurutnya seluruh pihak saat ini setuju seluruh kegiatan sekolah dipindahkan ke Jl. Perjuangan.
Baca Juga: Bantah Tudingan Arogansi Terkait Pembongkaran Gedung, Yayasan Melati Berikan Klarifikasi
Baca Juga: Syarat Masuk SMAN 10 Melati Wajib Hapal Quran, Komisi IV DPRD Kaltim: Semua Anak Punya Hak Sama
"Salah satunya tempat yang kita pindahi.tempatnya kita sudah cek kita bersama-sama emapt wakilnya melihat tempat kita lihat oke," ujar Anwar Sanusi ketika dikonfirmasi Tribunkaltim.co, Selasa (8/6/2021).
Saat ini pihak sekolah dan Yayasan telah memindahkan beberapa berkas penting ke bangunan baru tersebut.
Namun untuk saat ini kelas yang dibutuhkan di bangunan baru belum tercukupi.
Saat ini pemerintah pun berupaya menambah kapasitas kelas yang dapat menampung sekitar 700 siswa itu.
"Yayasan jangan buru-buru dulu sabarlah. Kita pindah bukan barang saja manusia juga. Ada 700 anak, 700 anak itu mau dikemanakan kita lihat persiapan ini itu. Makanya yayasan harus bersabar. Sekolah sedang berjalan kok," ucap Anwar Sanusi.
Diberitakan sebelumnya Ketua Yayasan Melati Kaltim, Murjani menuturkan pihaknya akan menggunakan gedung yang sebelumnya ditempati SMAN 10 Melati Samarinda sebagai gedung sekolah dan perkantoran.
Murjani menjelaskan terhitung sejak 4 Juni lalu, pihaknya sudah melakukan pembersihan dan akan merenovasi keseluruhan bangunan yang sebelumnya dijadikan perkantoran, kelas dan asrama SMAN 10 Melati Samarinda.
"Kita sudah cek, 85% bangunan hancur. Mereka hanya merawat gedung yang mereka tempati. Itupun plafonnya hancur-hancuran," jelas Murjani kepada TribunKaltim.co saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (5/6/2021).
Murjani menuturkan sebenarnya masa penempatan SMAN 10 Melati Samarinda di kawasan tersebut sudah berakhir sejak 2020 lalu.
Murjani menuturkan sebenarnya masa penempatan SMAN 10 Melati Samarinda di kawasan tersebut sudah berakhir sejak 2020 lalu. Namun mengingat saat itu bangunan SMAN 10 Melati Samarinda yang berada di Jalan Perjuangan Samarinda baru selesai, pihaknya memberi kelonggaran hingga 2021.
"Karena kita tahu bangunan baru selesai, apa yang bisa mereka perbuat jadi kita biarkan," jelasnya.
Baca Juga: BREAKING NEWS Komite SMAN 10 Samarinda Datangi DPRD Kaltim, Ini yang Disampaikan
Baca Juga: Terkait Postingan Netizen yang Kecewa SMAN 10 Samarinda Dibongkar Berikut Tanggapan Disdikbud Kaltim
Memasuki 2021, lanjut Murjani, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan Kaltim, bagaimana kelanjutan pemindahan sekolah tersebut, akhirnya terbitlah disposisi gubernur melalui Disdik untuk SMAN 10 segera pindah.
"Jadi Gubernur sudah menginstruksikan melalui Disdik kepada Kepala Sekolah untuk segera pindah per tanggal 13 Mei 2021," ujarnya.
Murjani membeberkan selama SMAN 10 menempati lahan mereka, sekolah tersebut tidak pernah membayar kontribusi apapun kepada pihak Yayasan Melati. (*)