Berita Nasional Terkini

Terungkap Alasan KPK Tolak Panggilan Komnas HAM, Firli Bahauri tak Paham Apa yang Bakal Ditanyakan

Terungkap alasan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) tolak panggilan Komnas HAM, Ketua KPK Firli Bahauri tak paham apa yang bakal ditanyakan.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Massa yang tergabung dalam Rakyat Indonesia Peruwat KPK melakukan aksi di depan Gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat (28/5/2021). Ruwatan tersebut dilakukan sebagai simbol pengusiran energi jahat dari KPK pimpinan Firli Bahuri yang telah menonaktifkan 75 pegawai yang selama ini telah berjuang dalam memberantas korupsi. 

Anam menyebut, pimpinan KPK itu akan diperiksa di Kantor Komnas HAM pada Pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengaku belum membahas rencana pemanggilan pimpinan KPK oleh Komisi Nasional HAM bersama empat pimpinan lainnya.

Namun, Firli mengaku tidak memahami apa yang akan digali oleh Komnas HAM hingga Komnas HAM menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK pada pekan depan.

"Begini, saya tidak paham apa yang akan ditanyakan oleh Komnas HAM.

Tetapi yang pasti adalah, tentu kita bahas dengan rekan-rekan pimpinan KPK," kata Firli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/3/2021).

Firli mengatakan, hal itu perlu dibahas oleh pimpinan KPK karena kerja pimpinan yang bersifat kolektif kolegial.

Namun, Firli menampik pimpinan KPK akan memenuhi panggilan Komnas HAM.

"Yang mengatakan begitu siapa? Saya belum ngomong itu lho," ujar Firli.

Baca juga: TERUNGKAP Saat Mahfud MD Jadi Ketua Mahkamah Konstitusi, KPK Mau Dirobohkan 12 Kali Pakai Cara Ini

Seperti diketahui, Komnas HAM kini tengah menyelidiki kepatuhan KPK dalam pemenuhan standar dan norma hak asasi manusia terkait kebijakan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Hal itu dilakukan setelah Komnas HAM mendapatkan laporan dari Wadah Pegawai KPK soal 75 pegawai yang dibebastugaskan setelah tidak lolos TWK.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah atau setiap kebijakan dari lembaga negara mana pun di Indonesia ini, tanpa terkecuali, dipastikan bahwa dia harus menuhi standar dan norma hak asasi manusia," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam konferensi pers, Senin (24/5/2021).

(*)

Editor: Muhammad Fachri Ramadhani

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved