Berita Nasional Terkini
TERUNGKAP Saat Mahfud MD Jadi Ketua Mahkamah Konstitusi, KPK Mau Dirobohkan 12 Kali Pakai Cara Ini
Terungkap saat Mahfud MD jadi ketua Mahkamah Konstitusi ( MK), Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mau dirobohkan 12 kali pakai cara ini.
TRIBUNKALTIM.CO - Siapa sangka upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) sudah dilakukan sejak lama.
Menekopolhukam Mahfud MD membeberkan saat dirinya masih jadi ketua MK, sedikitnya 12 kali KPK ingin dirobohkan jalur UU di Mahkamah Konstitusi ( MK).
Namun belasan kaliupaya tersebut menemui jalan buntu.
Lantaran Mahfud MD selalu memenangkan KPK.
Hal itu disampaikan Mahfud MD saat mengikuti dialog terbuka di Universitas Gadjah Mada ( UGM).
Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: UPDATE TERBARU BLT UMKM 2021, Ini Daftar Nama Penerima Bantuan Tahap 3, Login eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: BLAK-BLAKAN Mahfud MD Sebut Koruptor Bersatu Hantam KPK, Tanggung Jawab Bukan Hanya Milik Jokowi
Dilansir Kompas.TV, sejak dulu, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memang hendak dirobohkan melalui aturan perundang-undangan sebanyak dua belas kali.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat
Dirinya menyebut upaya itu sudah dilakukan sebanyak dua belas kali sejak dirinya menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi.
"Saya sejak dulu pro KPK, saya ketua MK, berapa kali, 12 kali itu mau dirobohkan lewat UU, saya menangkan KPK terus," kata Mahfud dalam dialog terbuka yang ditayangkan akun YouTube Universitas Gadjah Mada, dikutip KOMPAS TV, Senin (7/6/2021).
Mahfud menambahkan, keputusan soal KPK tidak hanya terletak di pemerintah saja. Melainkan, ada di tangan DPR, Partai, hingga civil society.
"Keputusan tentang KPK itu tidak terletak di pemerintah saja ada di DPR, ada di partai, ada di civil society," imbuhnya.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Novel Baswedan Dibenci Lantaran Politis, Niat Angkat Penyidik KPK jadi Jaksa Agung
Diberitakan sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD menyebut korupsi yang terjadi saat ini jauh lebih buruk jika dibandingkan masa Orde Baru.
"Korupsi sekarang semakin meluas. Lebih meluas dari zaman Orde Baru. Saya katakan, saya tidak akan meralat pernyataan itu. Kenyatannya saja, sekarang, hari ini korupsi itu jauh lebih gila dari zaman Orde Baru."
"Saya tidak katakan semakin besar atau apa jumlahnya. Tapi meluas," ujarnya dalam dialog dengan Rektor UGM dan pimpinan PTN/PTS seluruh Yogyakarta, Sabtu (5/6/2021).