Polemik SMAN 10 Samarinda
BPKAD Kaltim Bantah Lahan Pemerintah Dihibahkan pada Yayasan Melati, Statusnya Hanya Pinjam Pakai
Komisi IV DPRD Kaltim kembali menggelar rapat dengar pendapat di Gedung E, Lantai 1, DPRD Kaltim.
Penulis: Rita Lavenia |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Komisi IV DPRD Kaltim kembali menggelar rapat dengar pendapat di Gedung E, Lantai 1, DPRD Kaltim.
RDP tersebut turut dihadiri oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Anwar Sanusi, dan perwakilan dari SMAN 10 Samarinda.
Dalam rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kalimantan Timur, Muhammad Sa'duddin.
Pada kesempatan tersebut, media mengklarifikasi terkait adanya pemberitaan bahwa tanah yang kini diduduki bangunan Yayasan Melati telah dihibahkan ke yayasan tersebut.
"Kapan (dihibahkan ke yayasan)? Tidak ada itu. Kita masih pegang sertifikatnya. Jadi aset masih milik Pemprov," ucap Sa'duddin membantah.
Baca juga: Polemik SMAN 10 Melati Samarinda, Kepsek Jamin PPDB Berjalan Lancar
Bahkan, lanjut Sa'duddin, proses hibah juga tidak pernah tercanangkan oleh pihaknya.
"Kalaupun ada wacana hibahkan, pasti melalui saya terlebih dahulu. Jadi kalau ada berita sebagian tanah sudah dimiliki yayasan itu tidak benar. Kalaupun ada pasti di luar tanah kita," ujarnya.
Dia menegaskan saat ini Yayasan Melati hanya berstatus hak pinjam pakai lahan saja, namun bangunan atas nama yayasan.
"Luas tanahnya 12 hektare. Jadi dihibahkan itu tidak ada. Hanya pinjam pakai dari tahun 1994 hingga saat ini," ucapnya.
Yayasan Akui Lahan Kampus Melati tak Punya Surat Hibah Resmi dari Pemprov
Diberitakan sebelumnya, Komite SMAN 10 Samarinda mempertanyakan permasalahan lahan hibah yang diberikan Pemerintah Provinsi Kaltim kepada pihak Yayasan Melati.
Sebab disinyalir Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memberikan hibah lahan kepada yayasan tersebut untuk dikelola.
Ketika dikonfirmasi langsung, pihak yayasan membenarkan hal tersebut.
Baca Juga: Polemik Pembongkaran SMAN 10 Melati Samarinda, Ini Kata Sekdaprov Kaltim