Virus Corona di Bontang
Disdikbud Klaim Aturan Pembelajaran Tatap Muka di Bontang Telah Sesuai Skema dari Instruksi Presiden
Pemkot Bontang belum menentukan sikap terkait instruksi skema penerapan konsep pembelajaran tatap muka dari Presiden Joko Widodo.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pemkot Bontang belum menentukan sikap terkait instruksi skema penerapan konsep pembelajaran tatap muka dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi kala pandemi Covid-19.
Sebab hingga saat ini, Pemkot Bontang belum menerima petunjuk teknis dari skema pembelajaran tatap muka yang dimaksudkan Presiden Jokowi.
Sebenarnya aturan pembelajaran tatap muka dari Presiden Jokowi ini tak jauh berbeda dari teknis yang telah dirumuskan Pemkot Bontang.
"Memang belum. Tapi mirip aja kalau saya liat-liat dari skema kita yang sebelumnya," ungkap Saparudin, Kabid Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, Rabu (9/6/2021).
Baca Juga: Jadwal Pembelajaran Tatap Muka Rencana Juli, Simak Rekomendasi Protokol Kesehatan versi KPAI
Dijelaskan Saparuddin, sebelumnya skema pembelajaran tatap muka yang ditetapkan tetap membatasi dua kali dalam seminggu bagi setiap rombongan belajar (Rombel).
Namun, akan dilakukan secara bergantian setiap kelas di Kota Bontang, Kalimantan Timur.
Artinya, setiap rombel tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka hanya dua kali dalam seminggu.
Proses penerapan pun akan dilakukan secara bertahap. Tidak semua kelas disetiap sekolah.
Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka di Paser Belum Pasti, SDN 026 Kekurangan Laptop untuk Asesment
Tujuannya agar jumlah murid yang melaksanakan pembelajaran tatap muka tidak membludak.
"Sama aja maksudnya itu. Bedanya mungkin karena kita lakukan secara bergantian setiap kelas," tutunya.
Meski begitu, Saparudin, menegaskan skema pembelajaran tatap muka nantinya akan tetap menyesuaikan dari kebijakan Presiden Joko Widodo, setelah pentuk teknis telah diterima Pemkot Bontang.
"Kita pasti menyesuaikan karena itukan aturan. Makanya kami masih nunggu juknisnya," beber Saparudin.
Baca Juga: Dinkes Berau Ingatkan Pembelajaran Tatap Muka Juli 2021 Harus Perhatikan Zona Daerah
Diketahui konsep pembelajaran tatap muka dari Presiden harus dilakukan secara terbatas, dengan jumlah peserta murid 25 persen dari total siswa.
Pertemuan dilakukan di sekolah hanya dua kali dalam seminggu, dengan batas maksimal belajar hanya dua jam per harinya.
Rekomendasi Protokol Kesehatan versi KPAI
Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendukung sekolah tatap muka Juli 2021.
Alasannya adalah ada mata pelajaran yang sulit dipahami jika hanya belajar dari rumah, serta banyaknya peserta didik yang belum pernah melihat sekolahnya sama sekali.
Di samping itu, KPAI pun melihat bahwa anak butuh bermain dan berinteraksi dengan teman, sebagai bagian dari tumbuh kembangnya.
Oleh karena itu, KPAI mendukung usulan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, untuk membuka kembali sekolah pada bulan Juli 2021.
Baca Juga: DPRD Berau Gelar Rapat Bersama Dinas Pendidikan, Persiapan Pembelajaran Tatap Muka
Meski begitu, KPAI tidak abai akan protokol kesehatan sekolah tatap muka ini karena begitu penting bagi keamanan para peserta didik.
Nah, buat kamu orang tua yang buah hatinya akan kembali lagi ke sekolah, simak dulu ya, rekomendasi protokol kesehatan dari KPAI ini untuk mendukung sekolah tatap muka Juli 2021.
Cek dan pastikan kondisi anak
Sebelum anak diizinkan berangkat ke sekolah, cek dan pastikan dulu kondisi kesehatannya.
Orang tua harus memastikan anak tidak sakit atau ada gejala Covid-19 sehingga aman berinteraksi dengan guru dan teman di sekolah.
"Murid dianjurkan untuk tidak berangkat sekolah jika memiliki tanda-tanda Covid-19 supaya tidak menciptakan terjadinya klaster baru," papar Retno Listyarti, komisioner KPAI dalam acara Konferensi Pers Pembelajaran Tatap Muka, Minggu (6/6/2021).
Orang tua melatih kedisiplinan anak memakai masker
Di samping memastikan kondisi anak sehat dan siap berangkat sekolah, orang tua juga perlu membantu mendisiplinkan buah hati dalam pemakaian masker.
Baca Juga: Sekolah Wajib Pembelajaran Tatap Muka, Ekstrakurikuler Dilarang, Aktivitas Kantin Tak Ada
Retno Listyarti mengatakan, sebelum sekolah tatap muka dimulai, edukasi mengenai protokol kesehatan (prokes) secara komprehensif dan terus menerus harus ada pada pendidik, tenaga kependidikan, siswa, dan orang tua.
"Edukasi protokol kesehatan juga harus dilakukan kepada orang tua dan guru. Sebab, murid biasanya akan meniru kebiasaan guru dan orang tua, dalam hal memakai masker misalnya jangan sampai tidak dipakai," ujarnya.
Oleh karena itu, sebagai orang tua di rumah kita bisa memberi contoh pada anak untuk taat dan disiplin memakai masker.
Jika ada komorbid, lebih baik tidak ke sekolah
Komisioner KPAI pun menambahkan jika anak memiliki anggota keluarga yang komorbid, maka ia bisa tinggal di rumah, dan tidak perlu pergi ke sekolah tatap muka.
Hal ini lantaran anak yang memiliki anggota keluarga komorbid lebih rentan tertular atau terinfeksi.
"Jika ayah atau ibu ada komorbid, anak tidak bisa dipaksakan mengikuti PTM, karena rentan menular," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sekolah Tatap Muka Mulai Juli, Cek Rekomendasi Protokol Kesehatan dari KPAI
Penulis Ismail Usman | Editor: Budi Susilo