Berita Regional Terkini
Intip dan Rekam Tetangganya Saat Mandi, Pria di Tenggarong Ini Diringkus Polisi, Ngaku Penasaran
Pria berinisial AK (41) warga Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ini harus berurusan dengan polisi.
Penulis: Aris Joni | Editor: Ikbal Nurkarim
Diantaranya pada tanggal 2 Juni 2021, kemudian 3 Juni 2021,dan hari Sabtu tanggal 5 Juni 2021.
“Pelapor dan pelaku sedang dilakukan pemeriksaan. Pelaku juga sudah kita amankan,” ucapnya.
Pelaku akan diperiksa kejiwaannya
Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Irwan Masulin Ginting akan terus memproses tersangka kasus pengintip dan perekam tetangganya yang sedang mandi di sekitar kawasan Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kukar.
Baca juga: NEWS VIDEO Polres Kukar Musnahkan 5,6 Kg Sabu dan 1,051 Kg Ganja
Bahkan, pihaknya juga akan memeriksakan kejiwaan tersangka berinisial AK (41) ke ahlinya guna pengembangan perkara tersebut.
“Kejiwaannya nanti kita periksakan juga ke ahli,” ujar AKBP Irwan Masulin Ginting kepada awak media, Selasa (8/6/2021).
Ia menjelaskan, dari pengakuan tersangka, rekaman video tersebut rencananya akan dijadikan koleksi pribadi dan pihaknya menemukan sebanyak tiga video rekaman korban sedang mandi di handphone tersangka.
“Korbannya cuma satu itu saja,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, ucap AKBP Irwan Masulin Ginting, tersangka dikenakan pasal 29 junto pasal 4 ayat (1) atau pasal 35 junto pasal 9 UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.
“Ancaman hukuman paling singkat satu tahun dan paling lama 12 tahun,” ucapnya.
(*)