Breaking News

Berita Regional Terkini

Intip dan Rekam Tetangganya Saat Mandi, Pria di Tenggarong Ini Diringkus Polisi, Ngaku Penasaran

Pria berinisial AK (41) warga Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ini harus berurusan dengan polisi.

Penulis: Aris Joni | Editor: Ikbal Nurkarim
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Tersangka saat berada di Mapolres Kukar. TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI 

TRIBUNKALTIM.CO - Seorang pria berinisial AK (41) yang tinggal di kawasan Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ini harus berurusan dengan aparat penegak hukum.

Pria 41 tahun dilaporkan karena mengintip tetangga yang sedang mandi.

Bukan hanya sekali, pelaku mengakui telah beberapa kali mengintip saat tetangganya yang berinisial MDS (28) mandi di dapur.

Tak hanya mengintip perbuatan amoral pria yang bekerja sebagai penjual sayur itu merekam menggunakan kamera handphone saat tetangganya mandi.

AK pun berhasil diringkus polisi dan harus merasakan dinginnya jeruji besi akibat perbuatannya dalam menjalani proses hukum.

Baca juga: Tersangka Pengintip Tetangganya Mandi di Tenggarong Protes, Kenapa Korban Mandinya di Dapur

Dari handphone tersangka, anggota Satreskrim Polres Kukar berhasil menemukan sebanyak tiga video rekaman korban sedang mandi yang direkam langsung oleh tersangka.

Saat ditemui di Mapolres Kukar, tersangka AK mengaku penasaran dengan suara gemercik air yang berada tepat di samping dinding dapurnya.

Karena rasa penasaran itulah tersangka memanjat tabung gas dan mengintip ke sebelah kontrakannya.

Alhasil, dilihatnya MDS tengah mandi di dapurnya.

“Dia mandinya di dapur, bukan di wc atau kamar mandinya,” ujar AK, Selasa (8/6/2021)

Diakui AK, dirinya dengan korban baru bertetanggaan sekitar dua bulan dan pernah sesekali bertegur sapa dengan korban.

“Kami sama-sama baru dua bulan di situ, kalau menegur sesekali aja sih, paling dia negur dan bilang pak, gitu aja,” tuturnya.

Baca juga: Mencuri Radio HT RIG Mobil Perusahaan, Dua Pria di Tenggarong Kukar Ditangkap Polisi

Sebenarnya, lanjutnya, dia tidak berniat merekam, hanya saja saat ia mengintip menggunakan HP, gambar tersebut tidak terlihat jelas dan posisi HP-nya tidak pada posisi yang pas.

Sehingga dia menekan tombol video untuk merekam dan melihat hasil intipannya tersebut.

“Saya nggak niat merekam, hanya saja saya memencet video setelah itu saya lihat habis itu sudah. Itupun saya lihat videonya nggak sampai habis, setelah saya lihat ya sudah saya nggak lihat lagi,” ungkapnya.

Saat ditanya wartawan, AK juga sempat memprotes kenapa korban mandi di dapur, bukan di kamar mandinya.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Kutai Timur Cakup 31 Persen Penerima, Tetinggi Keempat di Kaltim

Sehingga, saat dirinya masak di dapur, ia mendengar suara air dan muncul rasa penasarannya kemudian mengintip dan merekam kejadian itu.

“Yang saya herankan, kenapa dia gak mandi di kamar mandi,” protesnya.

Diakuinya, dirinya sangat menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

“Saya menyesal mas, nggak lagi. HP dan videonya sudah disita polisi,” ucapnya.

Polisi Temukan 3 Rekaman

Diberitakan sebelumnya, pria berinisia AK (41), nekat mengintip dan merekam korban berinisial MDS (28), yang sedang mandi di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (5/6/2021) sekitar pukul 11.00 WITA.

Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Herman Sopian mengungkapkan, kejadian itu berawal saat korban MDS sedang mandi di dapur kontrakannya.

Baca juga: Polres Kukar Akan Periksa Kejiwaan Tersangka Pengintip dan Perekam Tetangganya Mandi

Kemudian, pada saat sedang mandi korban melihat ke atas dan melihat ada HP dengan arah kamera ke korban dari dapur tetangganya.

“Sadar ada kamera korban langsung menunduk,” ujarnya, Senin (7/6/2021).

Lanjut dia, dengan adanya kejadian tersebut korban menyampaikan kejadian itu kepada suaminya dan kepada pemilik kontrakan.

Kemudian selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kukar.

“Selanjutnya anggota patroli bersama piket Reskrim mendatangi rumah korban, dan mengamankan tetangga korban yakni AK beserta HP miliknya,” ungkapnya.

Kemudian ucap dia, piket Reskrim mengecek HP pelaku dan menemukan ada tiga rekaman video korban sedang mandi.

Diantaranya pada tanggal 2 Juni 2021, kemudian 3 Juni 2021,dan hari Sabtu tanggal 5 Juni 2021.

“Pelapor dan pelaku sedang dilakukan pemeriksaan. Pelaku juga sudah kita amankan,” ucapnya.

Pelaku akan diperiksa kejiwaannya

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Irwan Masulin Ginting akan terus memproses tersangka kasus pengintip dan perekam tetangganya yang sedang mandi di sekitar kawasan Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kukar.

Baca juga: NEWS VIDEO Polres Kukar Musnahkan 5,6 Kg Sabu dan 1,051 Kg Ganja

Bahkan, pihaknya juga akan memeriksakan kejiwaan tersangka berinisial AK (41) ke ahlinya guna pengembangan perkara tersebut.

“Kejiwaannya nanti kita periksakan juga ke ahli,” ujar AKBP Irwan Masulin Ginting kepada awak media, Selasa (8/6/2021).

Ia menjelaskan, dari pengakuan tersangka, rekaman video tersebut rencananya akan dijadikan koleksi pribadi dan pihaknya menemukan sebanyak tiga video rekaman korban sedang mandi di handphone tersangka.

“Korbannya cuma satu itu saja,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, ucap AKBP Irwan Masulin Ginting, tersangka dikenakan pasal 29 junto pasal 4 ayat (1) atau pasal 35 junto pasal 9 UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

“Ancaman hukuman paling singkat satu tahun dan paling lama 12 tahun,” ucapnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved