CPNS 2021
Kisah Guru Honorer di Perbatasan Nunukan Optimis Tembus PPPK, Pernah 3 Kali Gagal Ujian CPNS
Hingga kini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI belum memberikan kepastian terkait pengumuman pendaftaran CPNS 2021.
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Hingga kini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI belum memberikan kepastian terkait pengumuman pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021, setelah diundur pada 31 Mei lalu.
Tentu hal itu menjadi sesuatu yang dinantikan oleh para calon abdi negara.
Satu diantaranya, Ade Putri (30). Seorang guru di perbatasan RI Malaysia yang sudah menjadi guru honorer di SMPN 2 Nunukan, selama 8 tahun.
Siapa sangka, alumni Universitas Negeri Makassar bidang studi PPKN itu, sempat mengikuti tes CPNS 3 kali.
Baca Juga: INFO LAIN CPNS 2021: 8 Artis Terkenal Ini Rupanya PNS & Posisinya Tak Main-main, Ada Eks Cherrybelle
Namun, tak melunturkan semangat Ade Putri untuk mengadu nasib dengan mengikuti tes PPPK tahun ini.
"Saya honor di SMPN 2 Nunukan sudah 8 tahun. Saya Sarjana Pendidikan (Spd), bidang studi PPKN.
Saya sempat ikuti tes CPNS sudah 3 kali, tapi gagal. Jadi saya ikuti tes PPPK lagi," kata Ade Putri kepada TribunKaltara.com, Rabu (09/06/2021), sore.
Ibu satu anak itu, mengaku ia tak sendirian, suaminya yang juga seorang guru Bimbingan Konseling (BK) di SMPN 2 Nunukan, merencanakan hal yang sama dengannya.
"Suami saya namanya Rusman (32), juga guru honorer tapi bidang studi BK. Kami bareng ikut tes PPPK. Anak saya baru 3 tahun," ucapnya.
Baca Juga: Penerimaan CASN atau CPNS 2021 Paser Masih Menunggu Kepastian Juknis BKN
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021, Kejaksaan RI Buka Banyak Formasi Tenaga Kesehatan, Berikut Rinciannya
Meski pasangan suami istri itu merupakan guru honorer, namun keduanya hidup berkecukupan.
Menurut Ade Putri, sejak 2020 upahnya dibayarkan sesuai UMK yakni Rp1,9 juta per bulan. Sementara sang suami Rp2 juta lebih.
Sebelumnya saya digaji per jam. Satu jam itu Rp10 sampai 15 ribu. Sebulan sekira Rp 900 ribu.
"Gaji suami saya lebih tinggi karena, hitungan jamnya lebih banyak daripada saya. Dia 24 jam ngajarnya. Saya hanya 18 jam. Jadi 10 jam ngajar kami itu dibayar sesuai UMK. Lebih dari itu, masuk insentif," ujarnya.