CPNS 2021

Kisah Guru Honorer di Perbatasan Nunukan Optimis Tembus PPPK, Pernah 3 Kali Gagal Ujian CPNS

Hingga kini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI belum memberikan kepastian terkait pengumuman pendaftaran CPNS 2021.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIANUS FELIS
Ade Putri (30). Seorang guru di perbatasan RI Malaysia yang sudah menjadi guru honorer di SMPN 2 Nunukan, selama 8 tahun 

Baca Juga: LOGIN SSCASN.BKN.GO.ID, Ini Cara Daftar CPNS 2021 dan PPPK, Formasi SMA-S1, CPNS 2021 Kapan Dibuka?

Ade Putri membeberkan niatnya mengikuti tes PPPK yang pertama ingin menjadi abdi negara.

Selain itu, katanya dengan menjadi PPPK masa depannya bersama keluarganya akan lebih sejahtera.

"Tidak takut ada pemotongan gaji dan lainnya. Masa depan sudah jelas," ujarnya.

Persiapan yang dilakukan Ade Putri, sebelum adanya jadwal pendaftaran PPPK yakni mengupdate soal ketentuan, syarat dan informasi lainnya seputar penerimaan PPPK.

Baca Juga: Login sscasn.bkn.go.id, Cek Formasi CPNS Sepi Peminat, Update Jadwal Terbaru Pendaftaran CPNS 2021

Kedua, yang ia persiapkan adalah berkas. Lalu ketiga belajar bareng suami.

Pendaftaran PPPK kan masih ngambang. Masih ditunda lagi. Jadi saya masih teliti lagi dalam membaca aturan, syarat, dan informasi lainnya seputar PPPK.

Lalu, persiapan berkas, seperti ijazah yang sudah dilegalisir dari kampus, KK, dan KTP harus konek dengan nomor induk NIK.

Karena terkadang nomor NIK tidak bisa terbaca oleh sistem sehingga otomatis tidak bisa mendaftar. Jadi jauh hari sudah saya persiapkan ke Capil," tuturnya.

Baca Juga: Persiapkan Diri untuk Seleksi CPNS 2021, Pahami Persyaratan hingga Alur Pendaftarannya Berikut Ini

Guru PPKN dan Seni Budaya itu, menjelaskan, ia harus banyak belajar dari pengalaman 3 kali tes CPNS yang gagal.

"Dua kali tes, gagalnya di TIU dan TKP. Lalu tes ketiga, TKP tuntas tapi TIU yang kurang. Karena basic saya di PPKN. Intinya saya mencoba motivasi diri sendiri," ungkapnya.

Ade Putri juga beberkan alasan pendaftaran PPPK diundur. "Yang saya tau, ada pengurangan kuota atau formasi jabatan. Seperti formasi guru BK, kuotanya 38, tapi dikurangi jadi 9 saja, " katanya.

Makanya baru mau diusulkan lagi ke pusat. Pengusulan formasi kembali itu yang membuat adanya penundaan.

Lalu, masalah penggajian, apakah PPPK nanti digaji oleh pemerintah pusat atau daerah. Itu yang masih jadi pertimbangan," imbuhnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved