Berita Nasional Terkini
Presiden Jokowi Hanya Minta PTM 2 Jam, Ini Respon Kemendikbudristek
Presiden Joko Widodo memberikan arahan agar penyelenggaraan pembelajaran tatap muka terbatas hanya digelar selama dua jam
TRIBUNKALTIM.CO-Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Jumeri mengatakan, arahan Jokowi tersebut merupakan contoh.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberikan arahan agar penyelenggaraan pembelajaran tatap muka terbatas hanya digelar selama dua jam.
"Jadi pak presiden memberi contoh, memberi perumpamaan bahwa kalau memang perlu dua hari seminggu masing-masing dua jam," ucap Jumeri dalam webinar yang digelar Kemendikbudristek, Selasa (8/6/2021).
Baca Juga: Jadwal Pembelajaran Tatap Muka Rencana Juli, Simak Rekomendasi Protokol Kesehatan versi KPAI
Baca Juga: Wacana Belajar Tatap Muka Terbatas di Kutai Barat, Disdik Kubar Masih Tunggu Instruksi Pemda
Menurut Jumeri, berdasarkan SKB 4 Menteri disebutkan maksimal jumlah siswa yang boleh mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas sebesar 50 persen.
Sementara Jokowi memberikan arahan untuk menggelar 25 persen.
Terkait hal tersebut, Jumeri mengatakan pembelajaran tatap muka terbatas akan bersifat dinamis.
"Sesuai SKB itu maksimal 50 persen dari kelas. Pak presiden memberikan arahan 25 persen. Saya kira ini bersifat dinamis," tutur Jumeri.
Baca Juga: Mendikbud Minta Pembelajaran Tatap Muka Digelar Juli, Kadisdikbud Kaltim Nurut Apa Kata Gubernur
Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka di Paser Belum Pasti, SDN 026 Kekurangan Laptop untuk Asesment
Jumeri menduga arahan sekolah dua jam dari Jokowi untuk kemungkinan terburuk.
"PTM juga sangat tergantung situasi pandemi di sebuah wilayah. Ini untuk kemungkinan terburuk, yang ada itu adalah ya sudah dua jam saja dulu, dua hari seminggu, " ungkap Jumeri.
Seperti diketahui, Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menggelar pembelajaran tatap muka terbatas untuk para satuan pendidikan di Indonesia.
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan sekolah wajib menerapkan pembelajaran tatap muka secara terbatas, setelah para pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah tersebut seluruhnya divaksin.