Berita Nasional Terkini

TERNYATA Tak Hanya Sembako yang Digadang Bakal Kena PPN, Cek Daftar Barang dan Jasa Ini

Ternyata tak hanya sembako yang digadang bakal kena Pajak Pertambahan Nilai alias PPN, cek daftar barang dan jasa ini.

Kolase Tribunkaltim.co
Ilustrasi pajak dan sembako - Ternyata tak hanya sembako yang digadang bakal kena PPN, cek daftar barang dan jasa ini. 

Saat ini, pemerintah masih merancang payung aturan agar lebih komprehensif.

"Kita ingin justru memberikan dukungan bagi akses publik terhadap barang-barang yang dibutuhkan, yang selama ini mungkin dikenai pajak 10 persen, nanti bisa dikenai pajak 5 persen atau 7 persen," kata Yustinus dalam diskusi Infobank secara virtual, Kamis (3/6/2021).

(*)

Berita tentang Sri Mulyani

Editor: Muhammad Fachri Ramadhani

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved