Berita Balikpapan Terkini
BPJS Kesehatan Gratis di Balikpapan Terus Digodok, Butuh Anggaran Rp 57 M/Tahun
DPRD Kota Balikpapan masih menunggu rincian perhitungan terkait rencana realisasi BPJS Kesehatan gratis.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- DPRD Kota Balikpapan masih menunggu rincian perhitungan terkait rencana realisasi BPJS Kesehatan gratis.
Hal tersebut disampaikan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Balikpapan, Syukri Wahid kepada awak media.
Sesuai visi Walikota Balikpapan terpilih, pembayaran BPJS harus tertuang dalam APBD selama 1 tahun.
Baca Juga: Wacana BPJS Gratis di Balikpapan, Syukri Wahid:Jangan Sampai Tinggalkan yang Wajib Ambil yang Sunnah
Baca Juga: Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh Reses di Graha Indah, Warga Keluhkan Air Bersih
Sehingga dibutuhkan anggaran sekitar Rp 57 miliar.
Sementara anggaran senilai ini, bisa membiayai tujuh dinas dan pembangunan sekolah.
“Untuk jangka panjang, kami akan melakukan evaluasi program ini, karena yang ditanggung ini orang mandiri," ujarnya, Kamis (10/6/2021).
Baca Juga: Dua Kali Edarkan Sabu, Buruh Kapal di Balikpapan Terancam Penjara
Baca Juga: BNNK Balikpapan Gencar Sosialisasikan Pencegahan Penggunaan Narkoba bagi Semua Kalangan
Berdasarkan data, terdapat sebanyak 160.152 jiwa peserta mandiri yang harus ditanggung.
Dengan premi satu orang Rp 35 ribu per bulan untuk layanan kepesertaan BPJS Kesehatan kelas III.
Sehingga dibutuhkan anggaran sekitar Rp 5 miliar per bulan untuk merealisasikan program ini.
Adapun rencananya program BPJS Kesehatan gratis akan dialokasikan pada APBD Perubahan (APBD-P) 2021.
Program ini akan menyasar masyarakat yang bekerja di sektor non formal dalam kategori pelayanan BPJS Kesehatan Kelas III.