PPDB 2021

PPDB 2021 Tingkat SMP, Disdikbud Bontang Buka 4 Jalur Pendaftaran

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang siapkan 1.632 kuota siswa pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021.

Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, ISMAIL USMAN
Salah satu wali murid menggali informasi PPDB 2021 di SD Negeri 008 Bontang Utara, TRIBUNKALTIM.CO, ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang siapkan 1.632 kuota siswa pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021.

PPDB 2021 ini bakal mulai buka secara serentak 24 hingga 29 Juni nanti.

Kabid Pendidikan Sekolah Dasar Disdikbud Bontang, Saparudin menuturkan, jumlah kuota yang dibuka itu terbagi 48 rombel, dengan total 9 sekolah.

"Rata-rata jumlah murid tiap rombel untuk tingkat SMP ini sebanyak 34 siswa," ungkap Saparudin.

Selain itu kata Saparudin, untuk pendaftaran tingkat SMP juga akan dibuka 4 jalur penerimaan. Diantaranya jalur zona sebanya 70 persen. Sementara untuk jalur afirmasi 15 persen.

Baca juga: PPDB 2021 Bontang Tingkat SD, Disdikbud Buka Tiga Jalur Pendaftaran dengan Jumlah Kuota 2.176 Siswa

"Kalau untuk jalur prestasi 10 persen dan kepindahan orang tua 5 persen saja," ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan Saparudin, syarat pendaftaran bagi jalur zonasi harus bertempat tinggal dalam radius 400 meter dari satuan pendidikan, yang ditandai lokasi yang tercantum Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua calon peserta.

Sedangkan bagi jalur afirmasi bagi masyarakat yang tinggal di daerah tertinggal seperti dipesisir harus melampirkan persyaratan tambahan.

Diantaranya memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan atau Program Keluarga Harapan
(PKH) yang diterbikan oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.

Baca juga: PPDB 2021 Bontang Tingkat SD dan SMP Bakal Dibuka Serentak, Catat Tanggalnya

Daerah pesisir yang dimaksud adalah calon peserta didik yang berdomisili di Loktunggul, Tihi-Tihi, Teluk Kadere, Selangan, Pulau
Gusung, dan Malahing.

"Asal bisa melampirkan dari salah satu yang dimaksudkan itu. Ini berlaku kesemua. Baik SMP maupun SD," terang Saparudin.

Selain itu setiap siswa diperbolehkan memilih lebih dari satu jalur. Asal tak melanggar ketentuan syarat.

Misalnya, bagi calon peserta yang gagal seleksi jalur zonasi, maka siswa dipersilahkan kembali mendaftarkan diri melalui jalur lain.

"Kalau gagalkan bisa pilih jalur lain. Misalnya gagal di zonasi, siswa daftara lagi pilih jalur afirmasi atau prestasi," tandasnya.

Berita tentang Bontang

Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved