Berita Berau Terkini

Sumbang Ekonomi Masyarakat, DPMK Berau Harapkan BUMK Dapat Dikelola dengan Tepat dan Maksimal

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau mengharapkan pengelolaan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) bisa lebih maksimal.

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Kepala DMPK Berau, Ilyas Natsir menjelaskan, meski tidak semua kampung memiliki BUMK, setidaknya pengelolaan BUMK bisa dilakukan dengan inovatif dan kreatif seperti tujuan awal. TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau mengharapkan pengelolaan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) bisa lebih maksimal.

Kepala Dinas DPMK Berau, Ilyas Natsir menjelaskan, meski tidak semua kampung memiliki BUMK, setidaknya pengelolaan BUMK bisa dilakukan dengan inovatif dan kreatif seperti tujuan awal.

“Dari 100 kampung sekiranya ada 90 persen yang sudah memiliki BUMK,” jelasnya kepada TribunKaltim.co, Rabu (10/6/2021).

Menurut Ilyas, beberapa di antaranya pengelolaan yang maksimal baru berjalan sekiranya di 20 kampung, seperti pengelolaan yang dianggap berhasil antara lain di Labanan Makmur, Maluang, Pilanjau, Payung-payung, Tumbit Melayu juga Batuputih.

Menurutnya, adanya BUMK di Kampung Merasa sudah sangat baik lantaran sebelumnya di daerah Kelay dan Segah masih sulit untuk membangun BUMK, terutama untuk mencari sumber daya manusianya.

Baca juga: Petani Kampung Merasa di Berau Inginkan Alat Pengolahan Biji Kakao untuk Tingkatkan Produksi

Pemkab Berau juga menyalurkan sebanyak Rp 300 juta untuk pengelolaan BUMK.

Ia menjelaskan, seperti pembelian alat produksi, bisa menggunakan dana BUMK dan menjadi aset.

Hal itu bisa menjadi prioritas dan kegiatan tersebut akan menjadi aset BUMK itu sendiri.

Ilyas menambahkan, pembentukan BUMK tidak wajib pada suatu kampung, namun tujuan BUMK adalah membentuk potensi ekonomi masyarakat dan memberi 30 persen kontribusi kepada Pendapatan Asli Kampung (PAK)

Dia menuturkan, jika ada beberapa kendala BUMK yang belum berjalan maksimal, seperti kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengelolaan badan usaha tersebut.

Sebab pengelolaan BUMK harus dikelola minimal masyarakat yang berkompeten pada bidang terkait.

Ilyas mengakui, tata kelola BUMK perlu memiliki kemampuan di bidang ekonomi, seperti mengelola keuangan, tata kelola pemasaran, tata kelola produksi dan memiliki pengetahuan tentang dunia usaha.

“Untuk mencari SDM yang mumpuni, sedikit sulit untuk daerah kampung, karena BUMK juga pengurusnya ini harus terdiri juga dari kepala usaha, sekretaris dan beberapa bidangnya,” paparnya.

Dia mencontohkan lagi peranan BUMK, jika kampung memiliki gedung serba guna yang tidak dikelola, gedung tersebut dapat berpindah aset kepada BUMK dan peranan BUMK dalam mengelola gedung tersebut untuk menghasilkan nilai ekonomi.

“Kami juga dari Pemkab akan berusaha untuk membantu SDM mengikuti pelatihan-pelatihan dalam pengelolaan BUMK. Saya rasa BUMK perlu sekali berkembang pula,” tuturnya. (*)

Berita tentang Berau

Penulis: Renata Andini | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved