PPDB Balikpapan 2021
INILAH Link SIAP PPDB Balikpapan, Cek Aturan Umur per 1 Juli & Syarat Perpindahan Siswa SD dari Luar
Ini link SIAP PPDB Balikpapan, cek juga umur minimal per 1 Juli serta aturan perpindahan siswa SD dari luar Kota Balikpapan
Menyerahkan dokumen kepada Panitia Dinas;
Mendapatkan hasil verifikasi dan validasi
Melakukan proses pendaftaran.
e. Calon peserta didik yang masuk melalui jalur perpindahan orang tua/wali;
Membawa Bukti Lulus dari sekolah asal;
Membuat Surat Keterangan Pindah orang tua/wali pindah kerja;
Menyerahkan dokumen kepada Panitia Dinas;
Mendapatkan hasil verifikasi dan validasi
Melakukan proses pendaftaran.
f. Untuk Calon peserta didik yang akan masuk melalui jalur prestasi, khususnya untuk prestasi nonakademik.
Membawa Dokumen prestasi non akademik, berdasarkan sertifikat prestasi perlombaan, pertandingan dan/atau kompetisi tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, tingkat kabupaten/kota dan/atau tingkat kecamatan.
Membawa bukti Lulus dari sekolah asal;
Menyerahkan dokumen kepada Panitia Dinas;
Mendapatkan hasil verifikasi dan validasi
Melakukan proses pendaftaran.
g. Untuk Calon Peserta didik lulusan Paket A dan lulusan Tahun 2018, 2019 dan 2020;
Membawa Dokumen Kelulusan sesuai dengan tahun kelulusan;
Menyerahkan dokumen kepada Panitia Dinas;
Mendapatkan hasil verifikasi dan validasi
Melakukan proses pendaftaran.
(3). Harus melakukan Tahap verifikasi dan validasi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
6. PERPINDAHAN PESERTA DIDIK
Calon Peserta didik pindahan dari luar kota Balikpapan, terlebih dahulu membawa
rekomendasi dari Kepala Dinas yang membidangi;
Calon Peserta didik yang berasal dari luar negeri harus mendapatkan/menunjukkan
rekomendasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada saat mengajukan rekomendasi dari Kepala Dinas Pendidikan;
Selengkapnya informasi seputar Siap PPDB Balikpapan bisa di-klik di LINK INI
(*)