Senin, 1 Juni 2026

Berita Bontang Terkini

Maling Motor di Marangkayu Kukar Diringkus Polres Bontang

Polres Bontang kembali berhasil mengungkap kasus tindak pindana pencurian motor (Curanmor) di Kampung Kutai KM 5 Desa Sebuntal, Marangkayu.

Tayang:
Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Tersangka AS diamankan di Polsek Marangkayu Kutai Kartanegara. TRIBUNKALTIM.CO/HO 

Baca Juga: Hindari Aksi Curanmor Selama Bulan Ramadhan, Wakapolresta Balikpapan Beri Tips Ini

Baca Juga: Anak di Bawah Umur Terlibat Curanmor, Wakapolresta Balikpapan Imbau Orangtua Tingkatkan Pengawasan

Kini pelaku dan barang bukti kami amankan di Polsek Marangkayu untuk dilakukan proses Penyidikan dan Pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian Pemberatan

"AS diancam hukuman 7 tahun penjara," pungkas Sujarwanto. (*)

Berita tentang Bontang

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved