Berita Balikpapan Terkini
Anak di Bawah Umur Terlibat Curanmor, Wakapolresta Balikpapan Imbau Orangtua Tingkatkan Pengawasan
Satreskrim Polresta Balikpapan mengamankan 3 orang berinisial ZZ (9), RO (12), dan AG (13), akibat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Satreskrim Polresta Balikpapan mengamankan 3 orang berinisial ZZ (9), RO (12), dan AG (13), akibat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Senin (12/4/2021) lalu.
Meski masih di bawah umur, ketiganya tetap menjalani proses hukum, yakni proses diversi.
Menanggapi aksi ketiga anak tersebut, Wakapolresta Balikpapan, AKBP Sepbril Sesa mengaku prihatin.
Baca Juga: Ringkus Pelaku Curanmor, Polsek Balikpapan Barat Lakukan Pendalaman
Baca Juga: Polsek Palaran Amankan Pencuri Ayam, Ternyata Juga Pelaku Curanmor di Sebulu
Sebab untuk anak seumuran tersebut merupakan waktu yang tepat untuk mencetak prestasi, bukan tindakan kriminal.
Oleh karenanya, dirinya pun mengimbau para orangtua untuk bisa lebih mengawasi pergaulan anak-anak nya demi menghindari tindak pidana.
"Apalagi ini di musim pandemi dan kita menghadapi bulan suci ramadhan supaya kontrol dan pengawasan kita terhadap anak-anak lebih ditingkatkan lagi," ucap AKBP Sepbril, Selasa (13/4/2021).
Baca Juga: Diduga Pelaku Curanmor, Residivis Begal di Balikpapan Diamankan Polisi
Baca Juga: Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Ciduk Tersangka Curanmor di Balikpapan, Amankan 8 Unit Sepeda Motor
Disamping itu, ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Balikpapan agar lebih waspada ketika hendak meninggalkan kendaraan.
Pastikan bahwa tidak meninggalkan barang berharga, terlebih kunci kendaraan.
Baca Juga: Kasus Curanmor Mendominasi Tindak Kriminal Wilayah Kaltim
Baca Juga: Cegah Curanmor, Polsek Sungai Pinang Turun Langsung Imbau Warga untuk Pakai Kunci Ganda
"Disamping memasang kunci ganda ya, jangan meninggalkan kunci di motor. Ini himbauan buat seluruh masyarakat Balikpapan," tutup AKBP Sepbril. (*)