Breaking News

Berita Nunukan Terkini

Penambangan Pasir Ilegal Pantai Sebatik, DPRD Nunukan: Jangan-jangan Ada Pengusaha Besar Bermain

Belakangan ini publik Nunukan dihebohkan dengan aktivitas tambang pasir ilegal di Desa Sei Manurung, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Aktivitas tambang pasir ilegal di Desa Sei Manurung, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

"Saya ingin menggarisbawahi undang-undang diciptakan untuk mengantisipasi benturan di masyarakat. Undang-undang tidak boleh ditawar-tawar, tinggal pilih mau hitam atau putih. Kalau mau menegakkan hukum, apapun dalihnya yang melanggar aturan, tidak boleh dilakukan," ujarnya.

Baca Juga: Kisah Guru Honorer di Perbatasan Nunukan Optimis Tembus PPPK, Pernah 3 Kali Gagal Ujian CPNS

"Tidak boleh menjadi alasan bahwa penambang pasir menggantungkan harapannya pada pekerjaan tambang pasir. Belum tentu. Jangan-jangan ada pengusaha besar yang bermain. Lalu dengan dalih pembangunan. Jalanan yang rusak akibat aktivitas tambang pasir itu juga menghambat pembangunan," tuturnya.

Nursan mengaku, pemerintah daerah sempat memberikan solusi, agar kebutuhan pasir untuk pembangunan didatangkan dari Palu, Sulawesi Tengah.

Sehingga tak ada alasan lagi untuk menambang pasir secara liar di wilayah pantai.

"Saya bukan tidak bersimpati dengan pekerjaan warga. Jangan mengambil mudah semua urusan dengan dalih pembangunan.

Coba lihat dampaknya jalan jadi rusak, ada kah pengusaha yang mau ganti rugi. Ketika rumah pak Haji Senong yang roboh akibat terkikis, adakah pihak yang mau mengganti rugi," ungkapnya.

Dia mengimbau kepada warga yang masih melihat ada aktivitas tambang pasir di pesisir itu, segera melaporkan ke pihak Kepolisian.

"Kami di DPR hanya memfasilitasi masyarakat dan pihak yang terkait lainnya. Bayangkan saja dari data Dinas Lingkungan Hidup, garis pantai di sana sudah bergerak 70 ke dalam.
Kalau itu dibiarkan, jangan-jangan tinggal Sebatik Malaysia yang tampak," imbuhnya. (*)

Berita tentang Nunukan

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved