Berita Samarinda Terkini

FAKTA LAIN Bocah di Samarinda Dicabuli Pacar & 3 Temannya, Nasib 2 Pria di TKP yang Pilih Main Game

Sejumlah fakta terkuak dari kasus bocah perempuan di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami kejadian memilukan.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNLAMPUNG
ILUSTRASI - Sejumlah fakta terkuak dari kasus rudapaksa yang menimpa seorang bocah perempuan berusia 14 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).  

TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah fakta terkuak dari kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang bocah perempuan berusia 14 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). 

Diberitakan sebelumnya, seorang bocah perempuan di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami kejadian memilukan.

R, bocah perempuan berusia 14 tahun tersebut dirupaksa oleh sang pacar dan teman-temannya.

Belakangan, sejumlah fakta mengejutkan sekaligus memilukan terkuak dari kisah pahit yang dialami R tersebut.

Baca juga: KISAH PILU Bocah di Samarinda, Awalnya Diajak Ketemuan, Lalu Dirudapaksa Pacar dan Dua Temannya

Tiga dari lima remaja yang berbuat asusila atau rudapaksa kini terancam hukuman kurangan badan.

Pihak polisi berencana melimpahkan penahanan ketiganya ke Lapas Perempuan dan Anak, Tenggarong, Kukar, Provinsi Kalimantan Timur.

Berikut sejumlah fakta seputar kasus rudapaksa yang dialami bocah di Samarinda yang sudah dirangkum TribunKaltim.co:

1. Berawal dari ajakan sang pacar

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Samarinda, Iptu Suhat memberikan keterangan kepada media, Kamis (10/6/2021). TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Samarinda, Iptu Suhat memberikan keterangan kepada media, Kamis (10/6/2021). TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA (TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA)

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena melalui Ipda Suhat, selaku Kasubnit Pelayanan Perempuan Dan Anak (PPA) Polresta Samarinda kepada media, Kamis 10 Juni 2021 mengungkap sejumlah hal.

Disebutkan, kejadian kekerasan seksual tersebut terjadi pada Minggu, 8 Mei lalu, pukul 02.00 Wita di salah satu Guest House di Jalan Siradj Salman Samarinda.

Baca juga: Polisi Ringkus 3 Pelaku Rudapaksa Bocah di Samarinda, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Diungkapkannya awalnya korban diajak oleh kekasihnya F untuk bertemu di Guest House tersebut.

2. Teman sang pacar sudah berada di dalam kamar

Ternyata sesampainya di guest house, teman-teman sang pacar sudah ada di dalam kamar.

"R taunya cuma mereka saja, namun sesampainya di sana ternyata ada 5 teman F yang lain dan sudah ada banyak minuman keras" jelas Suhat.

Dia juga menjelaskan bahwa R yang menyewa Guest House namun menggunakan uang dari F.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved