Berita Samarinda Terkini
Polisi Ringkus 3 Pelaku Rudapaksa Bocah di Samarinda, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Tiga dari lima remaja yang berbuat asusila atau rudapaksa terhadap gadis 14 tahun berinisial R terancam hukuman kurangan badan.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tiga dari lima remaja yang berbuat asusila atau rudapaksa terhadap gadis 14 tahun berinisial R di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, terancam hukuman kurangan badan.
Pihak polisi berencana melimpahkan penahanan ketiganya ke Lapas Perempuan dan Anak, Tenggarong, Kukar, Provinsi Kalimantan Timur.
Kompol Andika Dharma Sena melalui Ipda Suhat, selaku Kasubnit Pelayanan Perempuan Dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda, menyebutkan proses hukum ketiga remaja di bawah umur yakni F (15), B (16) dan D (16) berlanjut.
"Meski masih dibawah umur, proses hukum tetap berjalan dan pasal yang dikenakan tentang persetubuhan anak di bawah umur, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," tegasnya, Sabtu (12/6/2021) hari ini.
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, 33 Positif Covid-19 Baru, Antara Lain Anak Berusia di Bawah Umur
Hanya proses anak di bawah umur memang memiliki tenggat waktu selama 15 hari, guna melengkapi seluruh berkas dan pendampingan hukum terhadap ketiga pelaku asusila dibawah umur ini.
Aturannya jika anak di bawah umur, dan sampai proses (pemberkasan) selesai, mereka masih kami titipkan di tahanan Satresnarkoba, tidak gabung tahanan dewasa.
"Jika semua sudah rampung baru kami pindahkan ke Lapas anak-anak di Tenggarong," imbuh Ipda Suhat.
Pihak kepolisian Pelayanan Perempuan Dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda juga masih menunggu hasil visum untuk melengkapi semua berkas dan bukti.
Baca Juga: Pelaku Pencurian Motor di Balikpapan Usia di Bawah Umur, Incar Kunci yang Menggantung
Baca Juga: Pensiunan Guru Berbuat Asusila kepada Anak di Bawah Umur, Modus Saat Siswi Mempertanyakan Pelajaran
Dan masih berkoordinasi dengan pihak RSUD A.W.Sjahranie, terkait visum korban.
"Iya, kami juga sambil menunggu hasil visum dari rumah sakit, nanti hasilnya seperti apa," tegasnya.
"Dalam waktu dekat ini, kami akan sampaikan kembali perkembangannya," sambung Ipda Suhat.
Diberitakan sebelumnya, Sungguh malang nasib R karena diusianya yang masih sangat belia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ipda-suhat-saat-memberi.jpg)