CPNS 2021
Ikut Seleksi CPNS dan PPPK 2021? Simak Alur Seleksi, Ketentuan, hingga Formasi Paling Dibutuhkan
Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun ini direncanakan bakal dilaksanakan
TRIBUNKALTIM.CO - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun ini direncanakan bakal dilaksanakan secara bersamaan.
Seleksi CPNS 2021 dibuka untuk berbagai formasi di instansi pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Masing-masing instansi pun memiliki persyaratan dan ketentuan yang perlu diketahui pendaftar.
Meski demikian, hingga Minggu (13/6/2021) pukul 11.00 WIB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum mengumumkan jadwal seleksi CPNS 2021 secara resmi.
Sebelumnya, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dikabarkan dibuka 31 Mei 2021.
Namun, BKN menegaskan pelaksanaan CPNS dan PPPK 2021 belum dimulai.
Melalui akun Instagram resminya, BKN telah menyampaikan penjelasan terkait pendaftaran CPNS 2021.
"#SobatBKN, banyak sekali yang bertanya kepada mimin (admin) apakah pada 31 Mei 2021 akan ada pembukaan rekrutmen #CPNS2021 & #PPPK2021? Mimin tegaskan pada tanggal itu rekrutmen belum dibuka," tulis akun @bkngoidofficial, Jumat (28/5/2021).
Sementara itu, Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, melalui Surat Nomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 menjelaskan tentang adanya usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi.
Sehingga, jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan diinformasikan lebih lanjut.
"Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, dan PPPK Guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh Pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut," keterangan yang terdapat di poin ke-8 dalam surat tersebut.
Baca juga: Melalui Fitur Tanya Jawab, Kemenkumham Sampaikan akan Buka 4.500 Formasi CPNS 2021
Apabila sudah dibuka, link pendaftaran CPNS 2021 hanya melalui satu portal, yaitu http://sscasn.bkn.go.id/.
Kemudian, Anda bisa menyiapkan beberapa dokumen administrasi terkait pendaftaran CPNS mulai dari sekarang.
Berikut ketentuan berkas dokumen pada seleksi CPNS 2021 seperti dilansir dari laman sscn.bkn.go.id.
- Scan pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
- Scan swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
- Scan surat lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf
- Scan ijazah + serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf
- Scan transkrip nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf
- Scan dokumen pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf
Alur Pendaftaran Seleksi CPNS 2021
1. Mendaftar akun
- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto
2. Mendaftar formasi CPNS 2021
- Pilih Jenis Seleksi
- Pilih Formasi
- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
3. Seleksi administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak kartu ujian
4. Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD)
- Pelamar melaksanakan ujian SKD
- Panitia mengumumkan hasil SKD
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD
5. Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB)
- Pelamar melaksanakan ujian SKB
- Panitia mengumumkan hasil SKB
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB
6. Pengumuman kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah seleksi kompetensi bidang
- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.
Baca juga: Kementerian PUPR Buka 1.057 Formasi CPNS 2021, Berikut Rinciannya
Ketentuan Umum Pelamar yang Mendaftar CPNS 2021
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.
- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Adapun sebagai informasi, berikut ini daftar formasi terbanyak yang dibutuhkan pada seleksi CASN 2021:
Formasi CPNS 2021 di Instansi Pusat
- Penjaga tahanan
- Analisis perkara peradilan
- Pemeriksa
- Analisis hukum pertanahan
- Perawat
Formasi CPNS 2021 di Tingkat Provinsi
Kesehatan
- Perawat
- Dokter
- Asisten apoteker
- Perekam medis
- Bidan
Teknis
- Polisi kehutanan
- Pengelola keuangan
- Pranata komputer
- Pengelola perpustakaan
- Penyuluh pertanian
Formasi CPNS 2021 di Tingkat Kabupaten/Kota
Kesehatan
- Perawat
- Bidan
- Dokter
- Apoteker
- Pranata laboratorium kesehatan
Teknis
- Auditor
- Penyuluh pertanian
- Pengelola keuangan
- Pengelola pengadaan barang/jasa
- Polisi pamong praja
Baca juga: CEK INFO CPNS 2021 Terbaru & PPPK 2021 Non-Guru, Syarat, Jadwal & Link Pendaftaran sscasn.bkn.go.id
Formasi PPPK 2021 di Instansi Pusat
- Penyuluh KB
- Penyuluh perikanan
- Penyuluh kehutanan
- Perawat
- Perencana
Formasi PPPK 2021 di Tingkat Provinsi
Guru
- Guru BK
- Guru TIK
- Guru matematika
- Guru penjasorkes
- Guru seni budaya
Teknis
- Pranata komputer
- Teknik jalan dan jembatan
- Instruktur
- Pengelola pengadaan barang/jasa
- Penyuluh kehutanan
Kesehatan
- Perawat
- Asisten apoteker
- Pranata laboratorium kesehatan
- Apoteker
- Bidan
Formasi PPPK 2021 di tingkat kabupaten/kota
Guru
- Guru kelas
- Guru penjasorkes
- Guru BK
- Guru TIK
- Guru agama Islam
Teknis
- Penyuluh pertanian
- Arsiparis
- Pranata komputer
- Pengelola pengadaan barang/jasa
- Pamong belajar
Kesehatan
- Perawat
- Bidan
- Pranata laboratorium kesehatan
- Perekam medis
- Asisten apoteker
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alur Seleksi dan Ketentuan Pendaftaran CPNS 2021, Beserta Daftar Formasi Terbanyak CPNS & PPPK 2021, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/06/13/alur-seleksi-dan-ketentuan-pendaftaran-cpns-2021-beserta-daftar-formasi-terbanyak-cpns-pppk-2021?page=all.