Bantuan Sosial

Lolos Enggak Ya? Berikut Panduan untuk Cek Penerima dan Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro dan Kecil (Kemenkop UKM) kembali melanjutkan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau

Editor: Diah Anggraeni
Tribun Kaltim Official
Ilustrasi BLT UMKM yang masih dibuka pendaftarannya hingga 28 Juni ini. 

- Pilih Cari

- Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Cara Daftar BLT UMKM

Bagi pelaku UMKM yang belum mendapatkan bantuan, dapat melakukan pengajuan BLT UMKM dengan cara berikut:

- Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

- Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

- Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

- Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Baca juga: Pengajuan Usulan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2 Masih Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Mendaftarnya

Usulan calon penerima memuat:

1. NIK sesuai KTP elektronik

2. Nomor kartu keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved