Berita PPU Terkini
6 Bulan Belum Digaji, 360 Guru PAUD Swasta di PPU Minta Kejelasan
Sebanyak 360 Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) swasta Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), meminta kejelasan terkait dengan gaji yang belum dibaya
TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Sebanyak 360 Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) swasta Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), meminta kejelasan terkait dengan gaji yang belum dibayarkan.
Ratusan guru PAUD tersebut mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama beberapa anggota DPRD yang dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD PPU, Raup Muin didampingi Wakil Ketua II DPRD PPU, Hartono.
Saat ditemui usai gelar RDP, Hasnun Dahliana dari PAUD Kenanga yang juga sebagai Wakil Ketua Himpuadi Sepaku menyatakan, bahwa pihaknya bersama dengan ratusan guru PAUD lainnya mendatangi gedung DPRD tak lain untuk mempertanyakan gaji yang belum juga diterima selama enam bulan.
Baca Juga: Pemkab PPU Minimalisir Anggaran Pelaksanaan CPNS dengan Pinjam PC Sekolah
Baca Juga: SD 015 Kampung Baru PPU Siap Pembelajaran Tatap Muka, Sudah Gelar Simulasi Sejak Ramadhan
"Bukan tuntutan, kita hanya mohon untuk diperjelas kapan pencariannya dan nominalnya, mengingat ini sudah sangat lama, hampir 6 bulan sejak Januari," ujar Hasnun, Senin (14/6/2021).
"Makanya kita ke sini untuk mempertanyakan hal tersebut , sebenarnya masalahnya ada dimana," imbuhnya.
Dirinya menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pertemuan dengan DPRD bukan untuk menyudutkan beberapa pihak, tetapi hanya ingin meminta kepastian terkait gaji guru PAUD.
Baca Juga: DPRD PPU Beber Guru PAUD Swasta di Penajam Paser Utara Bisa Dipandang Sebelah Mata
Baca Juga: 4 Bukan Vaksinasi Covid-19, PPU Baru Capai 50 Persen untuk Pelayanan Publik
"Jadi dalam hal ini kami mengklarifikasinya bahwa keberadaan kami di sini bukan dalam upaya menyudutkan dinas lain atau organisasi lain, tetapi hanya ingin kepastian, karena dari dinas atau organisasi sendiri sudah berjuang memperjuangkan kami, tetapi dengan saat ini belum ada kejelasan," pungkasnya. (*)