Rabu, 15 April 2026

Berita Kaltara Terkini

Bea Cukai Sebut Pengungkapan Permen Ganja Milik WNA Jerman Baru Pertama di Kaltara

Seorang Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Jerman dengan inisial DC, ditangkap oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltara lantaran kedapatan mendata

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi |

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR- Seorang Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Jerman dengan inisial DC, ditangkap oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltara lantaran kedapatan mendatangkan permen yang mengandung ganja, pada Rabu lalu.

Penangkapan dilakukan setelah pihak Bea Cukai wilayah Kaltim melakukan penyisiran paket dari Inggris dengan tujuan Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara yang disinyalir mengandung narkoba.

Menurut Kabid Penindakan dan Penyelidikan DJBC Wilayah Kalimantan Bagian Timur, Zaeni Rokhman, narkoba jenis permen ganja adalah yang pertama kali dideteksi di wilayah Kaltara.

Hal tersebut diungkapkannya usai rilis resmi bersama Ditresnarkoba Polda Kaltara bertempat di Mapolda Kaltara, Senin (14/6/2021).

"Dari jenisnya ini yang pertama untuk yang manisan ini, dan ini yang pertama untuk di Kaltara," ujar Kabid Penindakan dan Penyelidikan DJBC Wilayah Kalimantan Bagian Timur, Zaeni Rokhman.

Baca juga: Barang Bukti Sabu Tangkapan Polresta Samarinda Dimusnahkan, Beratnya Capai 14 Kilogram

Menurut Zaeni, pendeteksian dilakukan oleh salah satu piranti yang dimiliki pihak Bea Cukai di Balikpapan, yakni anjing pelacak.

"Kita melakulan pendeteksian, untuk hal-hal yang seperti ini, salah satunya dengan menggunakan anjing pelacak, terhadap paket ini dia merespons adanya kandungan THC tadi," ucapnya.

"Ketika satwa itu merespons maka kita identifikasi dan kerja sama dengan pihak lain," ujarnya.

"Terkait narkoba ini kan follow the good follow the suspect, untuk memperoleh siapa pelakunya dan saat kita deteksi di Balikpapan, ending-nya itu di Tanjung Selor, lalu kita kerja sama dengan Kantor Pos dan Polda Kaltara," tuturnya.

Pihaknya mengaku terus melakukan penyisiran bagi barang yang didatangkan dari luar negeri.

"Yang terdeteksi dari kita, ini dokumennya ini dari Inggris, dan kalau di kita semua barang yang datang dari luar negeri akan kita sisir semua, baik yang pakai Kantor Pos atau jasa kirim lainnya ini kita sisir terus," ujarnya.

Konsumsi Ganja Model Terbaru

Diberitakan sebelumnya, Polda Kaltara melalui Ditresnarkoba bersama pihak Dirjen Bea Cukai wilayah Kalimantan Timur, berhasil menangkap seorang warga negara asing berpaspor Jerman pada 9 Juni
2021 lalu.

Penangkapan dilakukan saat tersangka berinisial DC, akan mengambil paket kiriman di Kantor Pos Tanjung Selor.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved