Berita Bontang Terkini
Terima Berkas Penyidikan Kasus Kecelakaan Maut, Kejari Bontang Tetapkan Status Perkara Tahap I
Kejari Bontang meluruskan informasi keliru terkait status perkara Pajero maut yang menewaskan pengendara motor di Jalan Cipto Mangunkusumo.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Kejari Bontang meluruskan informasi keliru terkait status perkara Pajero maut yang menewaskan pengendara motor di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur pada awal Mei lalu.
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Bontang, Syaiful Anwar menjelaskan jika kelengkapan berkas perkara dari penyidik kepolisian baru diterima hari ini, Senin (14/06/2021).
Saat ini status perkara kecelakaan lalu lintas maut si mobil Pajero masih dalam tahap I.
"Jadi belum P-21, karena baru hari ini kita terima berkasnya," ujar Syaiful saat ditemui di Kantor Kejari, Senin (14/06/21).
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Bontang, Mobil Pajero vs Motor, Polisi tak Temukan Barang Bukti Usai Kejadian
Berkas yang diterima ini nanti akan dikaji terkait bukti formil dan materil selama 7 hingga 14 hari kedepan.
"Berkas sudah masuk dan akan diteliti oleh jaksa apakah memenuhi syarat formil dan materilnya," bebernya.
Jika dinyatakan telah lengkap dan memenuhi syarat, maka tahapan baru akan diterbitkan P-21.
Adapun proses penyedikan sendiri membutuhkan waktu kurang lebih 60 hari. 20 hari penyedikan polisi, dan 40 penyedikan dari Kejari Bontang.
Sementara untuk jadwal proses sidang perkara belum dapat dipastikan. Namun kata Syaiful, sidang nantinya akan digelar secara virtual (online).
"Sidangnya nanti online karena masih Covid-19," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejari Bontang Dasplin mengaku, status perkara Pajero maut sudah lengkap atau P-21 dan siap disidangkan.
Tetapi, belakangan pernyataan itu dikoreksi lantaran berkas dari penyidik kepolisian baru diterima oleh jaksa. Sehingga perlu butuh waktu pendalaman sebelum ditetapkan.
Polisi tak Temukan Barang Bukti
Berita sebelumnya. Polres Bontang masih mendalami kasus kecelakaan maut yang menawaskan satu pengendara motor di daerah Cipto Mangunkusumo Bontang Utara, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat (7/5/2021).