Berita Bontang Terkini
Terima Berkas Penyidikan Kasus Kecelakaan Maut, Kejari Bontang Tetapkan Status Perkara Tahap I
Kejari Bontang meluruskan informasi keliru terkait status perkara Pajero maut yang menewaskan pengendara motor di Jalan Cipto Mangunkusumo.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
Saat ini pengemudi mobil Pajero berinisal DN itu masih menjalani proses pemeriksaan polisi.
Demikian disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Imam Syafi'i yang menuturkan.
Pihaknya hanya akan memeriksa sampai sebatas kejadian lakalantas di lapangan di Kota Bontang, Kalimantan Timur.
Namun untuk terkiat hasil tes urine pengemudi yang positif narkoba akan diserahkan ke pihak yang berwenang. Yakni Kasat Reskoba Polres Bontang.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut, Mobil Suzuki Ertiga Ditabrak Kereta, 2 Orang Meninggal Dunia
Baca Juga: Catatan Awal Tahun, Kecelakaan Maut di Penajam Paser Utara, Polres PPU Beberkan Titik Kejadian
Meski terbukti positif, namun petugas tak menemukan barang bukti narkoba, baik didalam kendaraan maupun di badan pelaku.
"Kami hanya menangani persoalan lakalantasnya. Kalau soal narkoba yang tangani nanti Reskob," ujar AKP Imam, Senin (10/5/2021).
Setalah pelaku menjalani pemeriksaan yang dilakukan Lantas, selanjutnya, pengemudi akan kembali melanjutkan pemeriksaan dari Kasat Reskoba Polres Bontang.
"Nanti diperiksa lagi dari polisi terkait narkobanya," ungkapnya.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Nunukan, Ibu Muda Beranak 1 Tewas Tertabrak Truk, Ayah Korban Cari Jenazahnya
Begitu pun untuk perkara pekerjaan pelaku yang diketahui sebagai banda judi togel.
Imam menegaskan jika pihaknya tak ingin ikut banyak mencampuri mengenai hal itu.
Iya itukan dari informasi yang diketahui. Tapi tidak ada urusannya dia bandar togel dengan kecelakaan.
"Jadi kami hanya proses lakalantasnya," tandasnya.