Berita Bontang Terkini

Terima Berkas Penyidikan Kasus Kecelakaan Maut, Kejari Bontang Tetapkan Status Perkara Tahap I

Kejari Bontang meluruskan informasi keliru terkait status perkara Pajero maut yang menewaskan pengendara motor di Jalan Cipto Mangunkusumo.

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Syaiful Anwar, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Bontang di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (14/6/2021). 

Pengemudi Pajero Positif Narkoba

Pengemudi mobil Pajero yang terlibat kecelakaan maut hingga menewaskan satu pengendara motor di Jalan Cipto Mangunkusumo Bontang Utara, terbukti di bawah pengaruh narkoba.

Hal itu ditandai dari hasil pemeriksaan laboratorium yang menunjukkan, pengemudi inisial DN positif narkoba jenis sabu-sabu.

"Setelah kami tes urine pelaku, hasilnya positif narkotika jenis sabu-sabu," ujar Kapolres Bontang melalui Kasatlantas Polres AKP Imam Syafii saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).

Baca juga: Tabrakan Maut di Bontang, Pengendara Motor Tewas di TKP, Sopir Mobil Terancam 6 Tahun Penjara

Baca juga: Kecelakaan Akibat Adu Banteng di Balikpapan, Seorang Pengendara Motor Terpental Hingga ke Parit

AKP Imam mengungkapkan, Kasat Imam mengatakan, disinyalir saat kejadian pengemudi dalam pengaruh narkoba.

Berangkat dari dugaan itu, petugas langsung memeriksa urine di laboratorium. Ternyata hasilnya positif.

Selain itu, dari hasil penelusuran petugas,  pelaku juga diketahui seorang bandar judi togel.

"Awalnya curiga. Lalu kami buktikan," tuturnya.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Balikpapan, Satu Pengendara Motor Tewas, Tabrak Mobil Saat Berbelok

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Bontang, Satu Wanita jadi Korban Tewas, Sopir Kaget sebab Pedal Gas Dikira Rem

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut melibatkan mobil pajero dengan motor matic honda beat di Jalan Cipto Mangunkusumo, pada Jumat (8/5/2021) malam lalu.

Pengemudi mobil melawan arus dari arah Jalan M Effendi BTN PKT menuju arah Kota Bontang.

Tepat di depan sekolah YPK terlibat tabrakan dengan pengendara motor dari arah berlawanan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved