Virus Corona di Kaltim
Belajar dari Kasus Covid-19 di Kudus dan Bangkalan, Pemprov Kaltim Kembali Perpanjang PPKM Mikro
Meskipun kasus Covid-19 harian di Kalimantan Timur (Kaltim) berada di angka 100 ternyata tidak membuat Pemprov Kaltim melakukan pelonggaran
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Meskipun kasus Covid-19 harian di Kalimantan Timur (Kaltim) berada di angka 100 ternyata tidak membuat Pemprov Kaltim melakukan pelonggaran.
Bahkan Pemprov Kaltim pun kembali memperpanjang PPKM Mikro selama beberapa hari kedepan.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Muhammad Sabani, Selasa (15/6/2021) mengatakan perpanjangan itu diambil seusai rapat bersama dengan seluruh Pemerintah provinsi di Indonesia.
Baca juga: Wakapolresta Samarinda Tinjau Vaksinasi Massal, Minta Jangan Percaya Hoax tentang Vaksin Covid-19
Baca juga: Kadisdikbud Nunukan Minta Guru yang Belum Divaksinasi Covid-19 untuk Bersabar
"Sesuai hasil rapat bersama seluruh provinsi, maka pusat memperpanjang PPKM Mikro mulai 15-28 Juni 2021," kata Muhammad Sabani.
Ia mengatakan perpanjangan itu sebagai bentuk pencegahan agar tidak terjadi lonjakan kasus seperti di daerah Kudus dan Bangkalan.

"Pemprov Kaltim tetap memberlakukan PPKM Mikro sesuai instruksi Mendagri," kata Muhammad Sabani.
Untuk itu pihaknya tetap menginstruksikan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk tetap mengaktifkan dan mengintensifkan posko-posko pencegahan penyebaran penularan Covid-19.
Baca juga: Kadisdik Sebut 85 Sekolah di Samarinda Siap Gelar PTM Terbatas, Lihat Perkembangan Covid-19 Dulu
Baca juga: Pelaksanaan PTM di Kukar Belum Jelas, Pemkab Lihat Perkembangan Covid-19 dan Tunggu Arahan Provinsi
Ia pun berpesan agar Pemkab dan Pemkot tetap disiplin menegakkan disiplin penerapan prokes di masyarakat.
"Harapan kita, tingkat kesadaran masyarakat semakin baik, sehingga mampu menekan penularannya di Kaltim," pungkasnya.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola