Berita Samarinda Terkini
Dana Bankeu Kaltim 2020 Diduga Jadi Bancakan Oknum Pejabat Pemprov, FAM Desak Kejati Usut Tuntas
Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kalimantan Timur mendatangi kembali Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) terkait pelaporannya pada tahun 2020
Kabarnya juga, diduga HM sebagai pengendali dana bankeu tahun anggaran 2020.
Sementara ZH bertindak sebagai penghubung atau liason official untuk membawa kepentingannya.
AW diduga bertugas sebagai eksekutor semua kegiatan alokasi belanja bankeu.
Dampak buruknya tentu pada pengelolaan keuangan Pemprov Kaltim khususnya dalam penyaluran dana Bankeu.
"Maka kami yang tergabung dalam FAM Kaltim sebagai fungsi kontrol, mendesak Kejati Kaltim segera mengusut tuntas dana Bankeu APBD Kaltim Tahun Anggaran 2020, Tim Pidsus Kejati Kaltim segera periksa pejabat HM, ZH yang diduga terlibat Bankeu APBD Kaltim," jelasnya.
"Kejati Kaltim wajib periksa pengusaha AW yang juga diduga sebagai sksekusi penyaluran dana Bankeu TA 2020," ujar Nhazar.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto yang menemui perwakilan mahasiswa di salah satu ruangan mengatakan, akan membantu mengecek dugaan penyelewengan dan Bankeu Kaltim yang juga sempat dilaporkan.
"Nanti saya bantu cek dan saya sampaikan perkembangannya seperti apa (pada rekan mahasiswa). Paling lambat kalau tidak hari ini, besok. Saya harus kroscek dulu detailnya seperti apa nanti," ucapnya tegas, Selasa (15/6/2021).
"Saya sampaikan perkembangannya nanti ya," imbuhnya.
Toni Yuswanto mengemukakan, semua pelaporan yang masuk sebagai kontrol pihaknya, dalam mengawal pembangunan di Kaltim.
Dia juga menyampaikan pada mahasiswa yang tergabung dalam FAM Kaltim agar bersabar hingga selesai pengecekan laporan yang juga pernah masuk di Kejati Kaltim terkait dugaan penyelewengan dana Bankeu yang seharusnya diperuntukkan untuk pembangunan beberapa daerah di Kaltim.
"Nanti kita koordinasi dulu, kita juga ingin bekerja yang terbaik dan maksimal untuk kemajuan Kaltim. FAM Kaltim (mahasiswa) yang sudah menyampaikan terkait Bankeu Pemprov tahun 2020 di Kukar, Paser dan PPU akan kami cek," ucapnya.
Termasuk adanya oknum-oknum yang kabarnya bermain dalam bancakan Bankeu ini, Kejati Kaltim juga akan mengecek, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Ada diduga kuat oknum yang bermain kata mahasiswa, nanti kita akan kroscek, apabila sudah sampai di mana prosesnya nanti kita sampaikan juga," jelas Toni Yuswanto.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Rahmad Taufiq