PPDB Balikpapan 2021
Persyaratan dan Mekanisme PPDB SMA SMK di Balikpapan, Akreditasi jadi Pembeda
Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Kota Balikpapan jenjang SMA/SMK tahun ajaran 2021/2022 mulai dibuka 15 sampai 18 Juni 2021.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Kota Balikpapan jenjang SMA/SMK tahun ajaran 2021/2022 mulai dibuka 15 sampai 18 Juni 2021.
Namun, ada yang berbeda dengan tahun sebelumnya. Nilai akreditasi sekolah asal menjadi salah satu penunjang siswa masuk SMA/SMK.
Kepala SMK 6 Balikpapan, Nengti menyebut, akreditasi sekolah sebagai nilai tambahan kepada setiap siswa untuk mendaftar PPDB.
Nilai akreditasi digunakan untuk membedakan kualitas mutu pendidikan daripada sekolah sebelumnya.
Baca Juga: Jamin Listrik tak Padam saat PPDB Online, Disdik Balikpapan Bersurat ke PLN dan Telkom
Baca Juga: Kendala Jalur Pendaftaran Zonasi dalam PPDB SMAN 1 Nunukan, Berikut Rincian Daya Tampung Siswanya
"Kita harap ketika PPDB menggunakan akreditasi, setiap sekolah berlomba-lomba meningkatkan kualitas mutu pendidikan," ujarnya, Selasa (15/6/2021) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Penggunaan nilai akreditasi dalam PPDB, dikarenakan sudah tidak ada lagi standar penilaian secara umum.
Setiap sekolah harus memiliki standar kompetensi minimal dan setiap sekolah berhak memberi standar yang berbeda.
Baca Juga: PPDB 2021 Tingkat SMA di Bontang Dibuka, Banyak Peserta dan Wali Murid Bingung Cara Mendaftar
"Untuk itu saat ini setiap sekolah ada nilai sebagai nilai khusus. Kalau Akreditasi A,B, atau C ini adalah rentangnya," jelasnya.

Berikut persyaratan dan mekanisme PPDB SMA/SMK di Balikpapan, Kalimantan Timur.
PERSYARATAN:
1. IJAZAH/ STTB SMP/ MTs/ Paket B atau Sederajat
2. Surat Keterangan Terdaftar Sebagai Peserta Ujian Sekolah
3. Akumulasi Nilai Rapor Dari 5 Semester Akhir
MEKANISME PPDB 2021:
1. Wajib melaksanakan/mengikuti protokol kesehatan dari Pemerintah
2. Calon Peserta Didik mendaftar dan mengupload berkas secara online
3. Bagi daerah/sekolah yang tidak memiliki fasilitas internet dilakukan secara offline, dengan mengambil dan mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan kepada operator sekolah
4. Calon Peserta Didik menerima tanda bukti pendaftaran
5. Calon Peserta Didik tidak dapat mendaftar di SMA & SMK secara bersamaan
6. Pembatalan pilihan sekolah maksimal 1 hari untuk daring/online dan 2 hari untuk luring/offline sebelum pengumuman.
Pesan Mendikbud Nadiem soal SMK
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengungkapkan saat ini SMK di Indonesia masih kesulitan menjawab kebutuhan dari dunia kerja.
Menurut Nadiem, hal ini menjadi tantangan bagi Pemerintah untuk menyiapkan lulusan SMK yang berkualitas.
"Kita harus jujur dengan tantangan yang kita hadapi. SMK masih sulit saat ini menjawab kebutuhan dunia kerja," ujar Nadiem dalam konferensi pers daring, Rabu (17/3/2021).
Nadiem mengakui ada beberapa SMK kelas dunia yang menghasilkan lulusan-lulusan yang langsung diserap pekerjaan.
Baca Juga: Anak Yatim Piatu dan Dhuafa Keluarga Alumni SMK Negeri 2 Balikpapan Ikuti Buka Puasa Ramadhan 2021
Bahkan ada pula SMK yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan. Namun menurut Nadiem, SMK yang seperti ini masih jarang di Indonesia.
"Tapi kenyataannya bagi kebanyakan SMK di Indonesia belum mencapai level ini," tutur Nadiem.
Menurut Nadiem, ada beberapa tantangan yang dihadapi dalam meningkatkan kualitas lulusan SMK.
Tantangan tersebut adalah upaya memperbaiki kompetensi guru, kepala sekolah, pengawas di SMK.
Baca Juga: SMKN 1 Sepaku Penajam Paser Utara Berlakukan Belajar Tatap Muka, Kemudian 20 Siswa Reaktif Covid-19
"Ini masih sedikit. Mereka belum diberikan kesempatan yang cukup untuk meng-upgrade kemampuan-kemampuan kompetensi mereka dan belum mendapatkan dukungan yang baik," ucap Nadiem.
Sehingga, menurut Nadiem, dibutuhkan upaya yang komprehensif untuk memperbaiki kompetensi lulusan dari SMK.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nadiem: SMK Masih Sulit Menjawab Kebutuhan Dunia Kerja
IKUTI UPDATE BERITA PPDB BALIKPAPAN 2021
Penulis Miftah Aulia | Editor: Budi Susilo