PPDB Tanjung Selor 2021
PPDB 2021 di SMPN 1 Tanjung Selor Buka 256 Kuota, Simak Jalurnya
Pendaftaran peserta didik baru atau PPDB bagi tingkat SD dan SMP di Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Pendaftaran peserta didik baru atau PPDB bagi tingkat SD dan SMP di Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara telah dimulai pada hari ini, Selasa (15/6/2021).
Pada PPDB kali ini, tidak diberlakukan metode daring, sehingga pendaftaran dilakukan secara langsung ke sekolah.
Salah satu sekolah yang melaksanakan PPDB pada hari pertama ialah SMPN 1 Tanjung Selor, untuk penerimaan peserta didik Tahun Ajaran 2021/2022, pihak sekolah menyediakan 256 Kuota bagi siswa.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Panitia PPDB, Neni Martina saat ditemui di SMPN 1 Tanjung Selor.
Baca Juga: Jamin Listrik tak Padam saat PPDB Online, Disdik Balikpapan Bersurat ke PLN dan Telkom
"Untuk PPDB, kita sudah melakukan berbagai kesiapan, dan sesuai Juknis itu kuotanya ada 256," ujar Ketua Panitia PPDB, Neni Martina kepada Tribunkaltim.co.
Ia melanjutkan dari 256 kuota, terbagi ke dalam tiga jalur penerimaan.
Yakni jalur zonasi dengan persentase 80 Persen atau 205 siswa, lalu jalur afirmasi dengan persentase 15 Persen atau 38 siswa.
Dan jalur mutasi sebanyak 5 Persen atau 13 Siswa, adapun jalur prestasi akan dibuka bila jumlah siswa yang diterima dari tiga jalur tersebut belum memenuhi kuota.
Baca Juga: PPDB 2021 Tingkat SMA di Bontang Dibuka, Banyak Peserta dan Wali Murid Bingung Cara Mendaftar
"Kita ada jalur zonasi, afirmasi, dan mutasi kalau belum penuh sampai 30 Juni nanti, kita akan buka jalur prestasi, dan ini sudah sesuai Juknis," tuturnya.
Ditanyakan mengenai persyaratan, pihaknya mengatakan persyaratan utama untuk jalur zonasi ialah Kartu Keluarga (KK) calon peserta didik.
Lantaran lokasi KK calon peserta didik, harus sesuai dengan zona yang telah ditetapkan untuk SMPN 1 Tanjung Selor, yakni wilayah Kelurahan Tanjung Selor Hulu dan Kelurahan Tanjung Selor Hilir.
"Syaratnya harus siapkan KK, karena kalau untuk zonasi harus sesuai lokasinya dengan KK," katanya.
Baca Juga: Kendala Jalur Pendaftaran Zonasi dalam PPDB SMAN 1 Nunukan, Berikut Rincian Daya Tampung Siswanya
Syarat lainnya ialah usia calon peserta didik dibatasi maksimal 15 Tahun, adapun syarat untuk jalur afirmasi, seperti siswa dari keluarga miskin ialah menunjukan KIP dan PKH.
"Usia maksimal 15 Tahun, lalu untuk afirmasi kita juga buka, itu syaratnya harus ada KIP dan PKH," ucapnya.
Guna mencegah penularan Covid-19 saat pengambilan formulir PPDB, dirinya mengimbau agar hanya orang tua murid yang datang, sehingga tidak membuat kerumunan.
"Kami harap orang tua saja yang daftar, karena orang tua lebih mudah diatur untuk jaga jarak dan lainnya, dan untuk mengurangi kerumunan," katanya.
Daftar Sekolah via Smartphone
Berita sebelumnya, di Tana Tidung, Kalimantan Utara. Dinas Pendidikan Tana Tidung meluncurkan aplikasi yang memudahkan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Tana Tidung.
Kepala Dinas Pendidikan Tana Tidung, Jafar Sidik mengatakan, aplikasi PPDB berbasis website itu merupakan salah satu terobosan Dinas Pendidikan Tana Tidung dalam meningkatkan akses dan kualitas layanan pendidikan.
PPDB didasari oleh Permendikbud nomor 1 tahun 2021 yang secara teknis pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Bupati nomor 17 tahun 2021.
"Itu juga telah sesuai dengan program nawacita bupati yaitu KTT Digital," ujarnya, Senin (14/6/2021).
Baca Juga: PPDB Tarakan 2021, SMAN 1 Siapkan Empat Jalur, SMKN 1 Membuka Tiga Jalur
Baca Juga: Jaringan WiFi dan Aplikasi PPDB Tarakan 2021 Sempat Terkendala, Butuh 2 Jam untuk Perbaikan
Jafar Sidik menyampaikan, pihaknya telah menggiatkan pemanfaatan teknologi dalam layanan publik, termasuk inovasi di bidang pendidikan.
Dengan PPDB online tersebut, orangtua dapat dengan mudah untuk mendaftarkan anaknya bersekolah dengan cukup menggunakan smartphone.
Terutama di masa pandemi Covid-19 di Kalimantan Utara.
Baca juga: Syarat Lengkap Pendaftaran PPDB Luring SMA di Malinau, Berkas Diantar Langsung ke Sekolah
Sehingga para orang tua tidak perlu berlama-lama antre di sekolah.
Namun tidak perlu khawatir, bagi orangtua yang kesulitan mendaftar online, dapat mendaftar secara offline di sekolah dengan membawa berkas persyaratan.
Diketahui, pendaftaran PPDB secara online bagi SD dan SMP di Tana Tidung, telah dimulai hari ini, Senin (14/6/2021) dan berakhir pada Rabu (16/6/2021) mendatang.
"Dengan adanya PPDB online ini, diharapkan dapat meningkatkan angka partisipasi murni, yang menjadi salah satu indikator keberhasilan pembangunan daerah," tuturnya.
Penulis Maulana Ilhami | Editor: Budi Susilo