PPDB di Samarinda
PPDB Online Jalur Zonasi Jenjang SD Dibuka, Disdik Samarinda Siapkan Layanan Pengaduan
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur Zonasi yang dilaksanakan secara online untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kota Samarinda pada
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur Zonasi yang dilaksanakan secara online untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kota Samarinda pada Selasa (15/6/2021) hari ini telah dibuka.
Pada hari pertama pelaksanaan PPDB online SD jalur zonasi tahun ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Asli Nuryadin mengungkapkan bahwa sejauh ini berjalan dengan lancar dan terkendali, kendati masih terdapat kebingungan yang dialami oleh orangtua murid atau pendaftar.
Masalah yang dihadapi oleh para orang tua murid saat ingin mendaftarkan anaknya melalui website yang telah disiapkan, menurut Asli Nuryadin, secara umum karena ketidaktahuan dan keraguan dari para orangtua yang kemungkinan masih belum terbiasa menggunakan aplikasi online untuk melakukan pendaftaran.
"Hari ini tadi kita sudah cek bersama tim, sampai saat ini aman dan server juga tidak mengalami gangguan atau semacamnya, namun kebingungan orangtua dalam menggunakan aplikasi pendaftaran online ini juga sudah kita perkirakan dan sudah kita antisipasi sebelumnya.
Maka sudah ada tim di sekolah masing-masing untuk membantu orang tua melakukan pendaftaran, dari Dinas Pendidikan juga sudah ada tim teknis yang dapat menanggulangi jika ada masalah pada server," tutur Asli Nuryadin.
Baca juga: Hari Pertama PPDB Online Jalur Zonasi SMA/SMK di Samarinda, Beberapa Peserta Salah Upload Data
Ia menyebutkan sejauh ini hambatan-hambatan yang dialami oleh orangtua murid dalam melakukan pendaftaran, masih dapat ditangani secara langsung oleh panitia PPDB di sekolah.
Dinas Pendidikan Kota Samarinda sendiri juga telah menyiapkan layanan pengaduan bagi orangtua murid yang ingin melaporkan dan berkonsultasi terkait prosedur pendaftaran PPDB pada jalur zonasi kali ini.
Orangtua murid dapat menghubungi nomor 0852 5265 6265, atau datang langsung ke kantor Dinas Pendidikan Kota Samarinda, di Jalan Biola 4A, Kota Samarinda, selain orangtua dapat mendatangi sekolah-sekolah tempatnya mendaftarkan anaknya.
Pelayanan pengaduan dibuka dari pukul 08.00 hingga 16.00 WITA pada hari Senin hingga Kamis, dan berakhir pukul 11.00 WITA pada hari Jum'at.
Asli Nuryadin menuturkan jarak tempat tinggal calon murid menjadi faktor utama dalam PPDB jalur zonasi kali ini.
Sedangkan bagi calon murid yang tidak lolos dalam PPDB jalur afirmasi sebelumnya, dapat mendaftar kembali di jalur zonasi dengan menggunakan PIN pendaftaran yang lama.
Baca juga: Persyaratan dan Mekanisme PPDB SMA SMK di Balikpapan, Akreditasi jadi Pembeda
Yang terpenting, lanjutnya, anak-anak harus dapat bersekolah.
Pihaknya juga berupaya untuk memfasilitasi dengan sebaik mungkin proses PPDB tersebut sehingga anak-anak mendapatkan tempat sekolah yang layak juga sesuai dengan ketentuan zonasi yang ada.