Virus Corona di Balikpapan
Banyak Kos-kosan, Satgas Balikpapan Tinjau PPKM Mikro di RT 38 Gunung Bahagia
Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan, meninjau pelaksanaan PPKM Mikro di RT 38, Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan, meninjau pelaksanaan PPKM Mikro di RT 38, Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan.
Wilayah ini merupakan salah satu lokasi padat penghuni.
Sebab, banyak kos atau rumah yang disewakan.
Kendati demikian, posko Covid-19 di wilayah tersebut memiliki fungsi yang efektif dalam penanggulangan pandemi.
Baca Juga: Jubir Covid-19 Tarakan Beber Vaksinasi untuk Umum Belum Dilaksanakan, 1 Faskes Bersedia Buka Layanan
Baca Juga: Covid-19 di Balikpapan Meningkat 10 Persen, Warga KTP Luar Daerah Sumbang Kasus Setiap Hari
Terbukti sejak awal Januari tahun 2021, wilayah tersebut masuk ke dalam zona hijau penerpan PPKM Mikro.
Ketua RT 38 Kelurahan Gunung Bahagia, Amran Purba mengatakan sejumlah syarat yang wajin dibawa oleh pendatang.
Ia menyebut, masyarakat pendatang wajib menunjukkan surat sehat untuk bisa masuk ke wilayahnya.
"Karena wilayah kami banyak kos-kosan. Sehingga pendatang wajib menujukkan surat sehat," ujarnya, Rabu (16/6/2021).
Jika tidak bisa menunjukkan surat sehat sebagai syarat, pihaknya akan memulangkan pendatang tersebut.
Pihak security sebagai penjaga keamanan akan menegur dan berhak mengisolir warga asing untuk tidak masuk ke wilayahnya.
Baca Juga: Gejala Baru Covid-19 Varian dari Inggris, Penderita tak Merasa Sakit Parah, Namun Tetap Menularkan
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Bontang, Tambah 24 Kasus Baru Covid-19, Satu Wilayah Kembali Zona Merah
"Karena security juga bagian dari Satgas Covid-19 tingkat RT. Fungsi posko salah satunya untuk mengawasi hal seperti ini," kata Amran kepada awak media.