Bantuan Sosial
Lolos Jadi Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Berikut Cara Mengecek dan Mencairkannya
Pemerintah kembali melanjutkan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada tahun 2021 ini.
Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
2. Cara Cek Penerima BPUM di BNI:
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id
- Isi nomor KTP
- Kemudian, pilih 'Cari'
- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.
Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar bantuan dapat segera dicairkan.
Baca juga: Lolos Enggak Ya? Berikut Panduan untuk Cek Penerima dan Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM
1. Warga negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki KTP elektronik;
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
4. Bukan aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD;
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;