Bantuan Sosial

Lolos Jadi Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Berikut Cara Mengecek dan Mencairkannya

Pemerintah kembali melanjutkan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada tahun 2021 ini.

Editor: Diah Anggraeni
Istimewa via Tribun Manado
Ilustrasi cara mengecek BLT UMKM tahun 2021. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah kembali melanjutkan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada tahun 2021 ini.

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akan menyalurkan bantuan tersebut kepada 12,8 juta penerima manfaat UMKM.

Sementara itu, BLT UMKM tahap 1 dan tahap 2 telah diberikan kepada 9,8 juta penerima manfaat.

Baca juga: Terbuka Kesempatan Jadi Penerima BLT UMKM Tahap 2, Berikut Syarat dan cara Pendaftarannya

Adapun besaran bantuan BLT UMKM 2021 yang akan ditransfer ke rekening pemilik usaha mikro adalah sebesar Rp 1,2 juta.

Berikut ini cara mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Pengecekan penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta dapat dilakukan secara online.

Calon penerima BLT UMKM dapat memeriksanya dengan mengakses laman resmi yang dirilis BRI atau BNI.

Bantuan pemerintah senilai Rp 1,2 juta akan disalurkan langsung ke rekening penerima.

Nasabah BRI dapat mengakses laman resmi eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui status penerima BLT UMKM.

Sementara itu, pengecekan di BNI dapat dilakukan dengan login di banpresbpum.id.

Simak cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM secara online melalui BRI dan BNI

1. Cara Cek Penerima BPUM di BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved