Bantuan Sosial

Lolos Jadi Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Berikut Cara Mengecek dan Mencairkannya

Pemerintah kembali melanjutkan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada tahun 2021 ini.

Editor: Diah Anggraeni
Istimewa via Tribun Manado
Ilustrasi cara mengecek BLT UMKM tahun 2021. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah kembali melanjutkan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada tahun 2021 ini.

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akan menyalurkan bantuan tersebut kepada 12,8 juta penerima manfaat UMKM.

Sementara itu, BLT UMKM tahap 1 dan tahap 2 telah diberikan kepada 9,8 juta penerima manfaat.

Baca juga: Terbuka Kesempatan Jadi Penerima BLT UMKM Tahap 2, Berikut Syarat dan cara Pendaftarannya

Adapun besaran bantuan BLT UMKM 2021 yang akan ditransfer ke rekening pemilik usaha mikro adalah sebesar Rp 1,2 juta.

Berikut ini cara mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Pengecekan penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta dapat dilakukan secara online.

Calon penerima BLT UMKM dapat memeriksanya dengan mengakses laman resmi yang dirilis BRI atau BNI.

Bantuan pemerintah senilai Rp 1,2 juta akan disalurkan langsung ke rekening penerima.

Nasabah BRI dapat mengakses laman resmi eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui status penerima BLT UMKM.

Sementara itu, pengecekan di BNI dapat dilakukan dengan login di banpresbpum.id.

Simak cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM secara online melalui BRI dan BNI

1. Cara Cek Penerima BPUM di BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

2. Cara Cek Penerima BPUM di BNI:

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id

- Isi nomor KTP

- Kemudian, pilih 'Cari'

- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar bantuan dapat segera dicairkan.

Baca juga: Lolos Enggak Ya? Berikut Panduan untuk Cek Penerima dan Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

1. Warga negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD;

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan surat keterangan usaha (SKU).

Cara Mendapatkan

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:

1. Nomor induk kependudukan (NIK);

2. Nomor kartu keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP;

5. Bidang usaha;

6. Nomor telepon.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul INI Cara Cek Penerima BLT UMKM Secara Online, Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/06/16/ini-cara-cek-penerima-blt-umkm-secara-online-akses-eformbricoidbpum-atau-banpresbpumid?page=all.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved