Polemik SMAN 10 Samarinda

Polemik SMAN 10 Samarinda, Pihak Yayasan Minta Perwakilan Orangtua Siswa dan Komite Bertemu Langsung

Polemik SMAN 10 Samarinda dengan Yayasan Melati terus bergulir. Hingga ratusan siswa dan orangtua siswa pun berunjuk rasa

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/JINO KARTONO
Para siswa, guru dan Orangtua murid SMAN 10 Samarinda berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Kaltim, Rabu (16/6/2021). Mereka meminta agar pemerintah tidak memindahkan SMAN 10 Samarinda ke tempat lain. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polemik SMAN 10 Samarinda dengan Yayasan Melati terus bergulir. Hingga ratusan siswa dan orangtua siswa pun berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Kota Samarinda pada Rabu (16/6/2021).

Mendengar hal tersebut pihak yayasan merespon. Ketua yayasan Melati, Murjani, melalui sambungan telepon mengatakan pihaknya siap menerima masukan dari orangtua murid ataupun pihak komite Sekolah.

"Ketika berkaitan dengan yayasan nanti kita akan klarifikasi apa yang disampaikan kita dengar saja kalau demo di Kantor Gubernur ya pasti Gubenur menjawab aspirasinya kalau berkaitan singgungan dengan yayasan kita merespon," ucapnya.

Namun, untuk saat ini pihaknya tetap mengikuti proses hukum serta aturan yang ada.

Baca Juga: Siswa SMAN 10 Samarinda Menolak Pemindahan ke Kampus B, Ketua Yayasan Melati Murjani Angkat Suara

Pada aturan yang tertulis bahwa SMAN 10 Samarinda harus segera pindah secepatnya bukan satu atau dua hari terakhir.

Bahkan kata Murjani, imbauan pemindahan sekolah itu telah dilakukan sejak beberapa tahun silam.

Demi menegakkan hukum Yayasan Melati tetap menolak karena sudah berikan toleransi sudah lama hitungan tahun bukan hari ini dan mereka sudah sering agar tidak terjadi.

"Tetapi mereka tidak menghiraukan saran atau usul atau imbauan kita maka ini terjadi maka sulit mengatasi masalah," pungkasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Anwar Sanusi mengatakan saat ini pihaknya akan melihat lebih lanjut status kepemilikan aset lahan tersebut. Apakah gedung SMAN 10 Samarinda yang ada di kawasan tersebut merupakan milik pemerintah provinsi Kaltim atau tidak.

Sebab lahan berupa tanah di kawasan tersebut merupakan milik pemerintah. "Nanti dilihat yang benar, kita semua belum liat. Kalau memang itu aset pemerintah semuanya ya untuk pemerintah," ucap Anwar Sanusi.

Sementara itu ia mengatakan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tetap berlangsung. Ia menepis isu jika yayasan melarang PPDB di Kampus A.

"Siapa menolak, itu kan urusan yayasan. Memang SMA 10 punya yayasan. Kecuali yang menolak saya, itu salah. Kalau yayasan urusan yayasan saja," katanya.

Kadisdikbud Kaltim Berani Menjamin

Selepas aksi unjuk rasa, beberapa perwakilan orangtua murid mendatangi Kantor Gubernur Kalimantan Timur Jl. Gajah Mada, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Rabu (16/6/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved