Berita Bontang Terkini
Soal Praktik Pungli di Pasar Tamrin Bontang, Pemkot Tunggu Hasil Pengumpulan Data dari Inspektorat
Pemkot Bontang mulai kerahkan tim dari Inspektorat untuk menyelidiki dugaan praktik pungutan liar di Pasar Taman Rawa Indah
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pemkot Bontang mulai kerahkan tim dari Inspektorat untuk menyelidiki dugaan praktik pungutan liar di Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin), Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur.
Hal itu sampaikan Aji Erlynawati, Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang, Rabu (16/06/2021).
Ia mengatakan jika saat ini tim masih melakukan pengumpulan data di lapangan.
Untuk progres pengumpulan data belum dilaporkan. Namun kata Aji, nanti hasil yang ditemukan pastinya akan diinfokan.
Baca Juga: UPT Pasar Tamrin Bontang Mengelak, Adanya Pungli Didasari Inisiatif Sesama Pedagang
"Iya sudah turun ngumpulin data. Kami masih nunggu hasilnya. Pasti kami akan infokan," ujar Aji.
Sementara Kepala Diskop-UKMP Bontang, Asdar Ibrahim tak ingin berkomentar banyak terkait persoalan praktik pungli itu.
Namun yang jelas, kasus praktik telah ditangani oleh Inspektorat. Kemungkinan pengumpulan data akan dilakukan selama 8 hari yang dimulai sejak 10 hingga 18 Juni nanti.
"Sudah ditangani sama Inspektorat. Saya tidak bisa berkomentar. Sebaiknya ke UPT Pasar. Karena lebih paham kondisi di lapangan," ujarnya.
Baca Juga: Dugaan Pungli di Pasar Tamrin Bontang, Pedagang Mengaku Ditagih Setiap Hari
Sebelumnya dugaan praktik pungutan liar yang terjadi di Tamrin mencuat setelah banyak dikeluhkan pedagang.
Informasi yang dilansir TribunKaltim.Co dari pedagang, Penarikan tarif liar ini telah berjalan sejak 7 bulan terakhir.
Besaran tarif pungutan uang listrik dan air per harinya pun bervarian, mulai dari Rp 5 hingga 9 ribu.
Padahal untuk biaya pembayaran operasional listrik air, dan wifi telah ditanggung sepenuhnya oleh Pemkot Bontang.
Besaran biaya yang dikeluarkan untuk operasional pertahunnya mencapai Rp 1,5 miliar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kerahkan-tim-dari-inspektorat.jpg)