Berantas Premanisme di Samarinda
Jukir Liar Ngaku sebagai Juru Parkir Resmi Dishub, Reaksi Plt Kadishub Samarinda Kaget
Pelaku berinisial BG (41) yang berhasil diringkus Tim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang, ternyata juga mengku sebagai anggota juru parkir resmi yang t
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Pelaku berinisial BG (41) yang berhasil diringkus Tim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang, ternyata juga mengaku sebagai anggota juru parkir resmi yang terdaftar di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda.
Aksi premanisme dan pungli BG sendiri dilakukannya tepat di sebuah taman yang berseberangan dengan Islamic Center Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (17/6/2021).
Plt Kadishub Samarinda, Herwan Rifai saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku sudah ditangkap pihak kepolisian dan mengaku pihaknya memang sudah bekerja sama dengan mereka untuk mengatasi aksi jukir-jukir liar yang mengaku oknum parkir resmi.
"Sudah ditangkap, kami juga sudah kerja sama dengan Satlantas Polresta Samarinda sebetulnya, jadi setiap ada kejadian, (premanisme dan pungli) masyarakat silakan lapor. Nanti akan kami tindak lanjuti," ungkapnya, Kamis (17/6/2021).
Ditanya berapa juru parkir resmi yang terdaftar di Dishub Samarinda, Herwan Rifai berkata ada 90 jukir dan lengkap dengan tempat mereka beroperasi.
Baca juga: Masyarakat Samarinda Diminta Foto dan Lapor Jukir yang Minta Uang Parkir tak Wajar
"Sebanyak 90 orang jukir resmi, tersebar di titik-titik Kota Samarinda dan itu terdaftar di kami. Itu lengkap dengan foto dan nama-nama jukirnya, semua ada datanya," tuturnya.
Saat menyinggung perihal pengakuan BG yang mengatasnamakan jukir resmi Dishub Samarinda, Herwan Rifai mengaku kaget.
Banyak pihak yang menelponnya memastikan apakah benar BG terdaftar sebagai jukir di instansinya.
"Jadi saya juga kaget ditelpon, karena pelaku itu mengaku sebagai anggota kami (jukir resmi)," ucapnya.
Unggahan Warga Viral di Media Sosial
Sebuah unggahan warganet mendadak jadi perbincangan di berbagai grup media sosial pada Kamis (17/6/2021).
Yakni soal aksi premanisme oleh seorang oknum juru parkir (jukir) liar di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Informasi yang diperoleh Tribunkaltim.co, lokasinya itu tepat di taman seberang Islamic Center Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
Baca Juga: Siap Tindak Premanisme, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak Ingatkan Warga Jangan Takut