PPDB Balikpapan 2021

STABIL Buka Layanan Konsultasi Gratis Seputar PPDB Online di Balikpapan

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Balikpapan tahun ajaran 2021/2022 mulai dibuka sejak Rabu (16/6/2021) kemarin.

HO/TRIBUNKALTIM.CO
Perkumpulan STABIL membentuk koalisi gabungan masyarakat sipil, membuka pelayanan PPDB online secara independen, tanpa dipungut biaya. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Balikpapan tahun ajaran 2021/2022 mulai dibuka sejak Rabu (16/6/2021) kemarin.

Perkumpulan STABIL membentuk koalisi gabungan masyarakat sipil, membuka pelayanan PPDB online secara independen.

Pihaknya memberikan layanan konsultasi dan bantuan teknis kepada orangtua siswa yang ingin mendaftarkan anaknya ke jenjang SD/SMP/SMA/SMK.

Terutama yang kesulitan dalam mengikuti prosedur pendaftaran PPDB Online, misalnya scan dokumen, upload dokumen dan lainnya.

Hal tersebut dilakukan lantaran masih banyak masyarakat yang belum memahami mekanisme PPDB Online di Balikpapan.

Baca juga: Masih Uji Coba, Aplikasi Diskominfo Tarakan Diharapkan Bisa Dukung PPDB Online

Koordinator Koalisi Hery Sunaryo menyebut pihaknya mengajak lembaga lain untuk memperhatikan serius masalah PPDB online.

"Kami memberi jasa layanan gratis kepada orangtua untuk mendaftar PPDB Online. Supaya warga mendapat pendidikan yang layak," ujarnya, Kamis (17/6/2021).

Adapun perkumpulan STABIL membuka dua posko pelayanan PPDB, yakni di Komplek Bumi Rengganis Blok 2A No. 85 RT. 35 Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan dengan jam layanan 09.00 Wita sd 17.00 Wita setiap hari mulai dari 15 Juni sampai dengan 18 Juni 2021, dan di Sekretariat FKPWB yang terletak di belakang BNI untuk wilayah Balikpapan Barat.

Kendati demikian, tahun depan pihaknya berencana akan membuka posko PPDB online di 6 kecamatan guna memenuhi keperluan warga.

"Orangtua yang datang sudah ada 50 orang, rata-rata karena belum paham teknologi online. Sasaran kita ke masyarakat yang seperti itu," terangnya.

Menurut Hery, juknis mengenai pelaksanaan PPDB online yang dibuka oleh Pemerintah Kota Balikpapan memang sudah baik.

Baca juga: Disdik Tana Tidung Perpanjang Pendaftaran PPDB Online, Ini Alasannya

Hanya saja, masih banyak warga yang belum bisa mengeksekusi sendiri.

Untuk itu ia menyayangkan sejumlah lembaga, seperti Dewan Pendidikan Kota (DPK) Balikpapan dan DPRD Kota Balikpapan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved