CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dan PPK Disebut Buka Sebelum 30 Juni, Catat Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK bakal dibuka sebelum akhir Juni.

Editor: Ikbal Nurkarim
TribunStyle.com
ILUSTRASI - Pemkab Banyumas Buka 1.131 CPNS, Klik bkd.banyumaskab.go.id, Pendaftaran CPNS 2021 dan Persyaratan 

TRIBUNKALTIM.CO - Para calon pendaftar CPNS 2021 dan PPPK kini mulai mendapat titik terang terkait pendaftaran CPNS 2021.

Kepastian kapan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 kini sedikit menemui titik terang.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK bakal dibuka sebelum akhir Juni.

Kabar jadwal pembukaan pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK ini disampaikan langsung oleh Kepala BKN, Bima Haria Wibisana.

Bima juga mengatakan pembukaan rekrutmen serta pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 rencananya bakal digelar bersamaan.

"Rencananya berbarengan akhir Juni," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (16/6/2021).

Baca juga: Update Pendaftaran CPNS 2021, Daftar Instansi yang Sudah Merilis Formasi, Kejaksaan hingga Kemenlu

Meski belum diumumkan tanggal pasti pembukaan pendaftaran CPNS 2021, namun diperkirakan akan dimulai sebelum 30 Juni.

"Mudah-mudahan sebelum itu (tanggal 30 Juni)," ucapnya.

Adapun pendaftaran melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara sscasn.bkn.go.id.

Untuk diketahui, hingga Senin (14/6/2021), jumlah formasi yang telah ditetapkan sebanyak 707.622.

Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPANRB, Katmoko Ari Sambodo mengatakan, dapat dipastikan bahwa jumlah pelamar akan sangat besar.

Pemerintah kemudian memberlakukan aturan bahwa pelamar cukup memilih satu formasi, satu jabatan, dan satu jenis formasi saja.

"Kita berlakukan bahwa calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi, satu jeni kebutuhan/formasi dan satu jabatan pada tahun anggaran yang sama," kata Ari, Senin (14/6/2021).

Baca juga: Kemlu Rilis 20 Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan Strata 1, Ini Rinciannya

Ari mengatakan, jika nanti ditemukan ada pelamar yang melamar di lebih dari satu instansi dan/atau jenis jabatan dan/atau jalur kebutuhan PNS atau PPK atau menggunakan dua Nomor Induk Kependudukan yang berbeda, maka pelamar itu otomatis dinyatakan gugur atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ari meminta para calon peserta mempertimbangkan baik-baik formasi yang akan dipilih saat mendaftar.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved