CPNS 2021
Pendaftaran CPNS 2021 dan PPK Disebut Buka Sebelum 30 Juni, Catat Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK bakal dibuka sebelum akhir Juni.
Pasalnya jika sudah memilih satu formasi, para pelamar tidak dapat menggantinya.
"Jadi para peserta harus mempertimbangkan secara sejak dari awal apa yang dia ingin melamar profesi jabatan yang di mana, kemudian juga lokasinya seperti apa, karena pada prinsipnya tidak boleh lagi menggantinya ketika sudah menetapkan pada pelamaran pada suatu tempat," ujarnya.
Dokumen yang dibutuhkan
Sembari menunggu pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, simak terlebih dahulu dokumen yang perlu disiapkan.
Baca juga: INILAH Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 & PPPK Terbaru Non-Guru, Catat Syarat dan Link sscasn.bkn.go.id
Berikut dokumen, ukuran, dan tipe file yang diunggah di sscasn.bkn.go.id bagi pendaftar CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non Guru:
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
Cara unggah dokumen
Pastikan ukuran file dan jenis file yang akan di unggah tidak melebihi dari batasan masing masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCASN.
Apabila melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan, maka secara otomatis file atau dokumen yang Anda unggah akan ditolak oleh sistem.
Baca juga: Penerimaan CPNS 2021 di Tarakan Belum Dirilis, BKPSDM Masih Tunggu Juknis dari Pusat